Selasa, 16 Oktober 2012

Persyaratan Pencairan DANA BOMM 2012

Kepada Yth.
                            Direktur Pendidikan Madrasah
                            Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
                            Jakarta
                            Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DT.I.I/PP.00/       /2012 tanggal .......  juli 2012, bahwa Madasah Aliyah kami akan mendapat dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah)
Untuk kelengkapan persyaratan pencairan dana tersebut, surat permohonan ini kami lengkapi dengan :
1.        Kwitansi rangkap 3 (tiga) yang ditandatangani Kepala MA. Mu’allimin NW Anjani
2.        Rencana penggunaan dana bantuan ditandatangani oleh Kepala MA. Mu’allimin NW Anjani dan distempel yang disetujui oleh Komite Madrasah;
3.        Surat pernyataan bersedia membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana bantuan yang ditandatangai oleh Kepala MA. Mu’allimin NW Anjani dan distempel (asli bermaterai Rp. 6000,-)
4.        Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) MA. Mu’allimin NW Anjani
5.        Fotocopy KTP dan SK Kepala MA. Mu’allimin NW Anjani, bendahara, dan pengurus yayasan dengan membawa aslinya;
6.        Profil Madrasah dan NSM
Demikian kami sampaikan, atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.
                                                                                                                                                Wassalam Kepala MA.......................... 
Dokumen Lengkap bisa di ambil di bawah ini
DOKUMEN BOMM 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar