Rabu, 22 Agustus 2012

Kemdikbud Akan Berlakukan Diklat Online

AKARTA - Dari hasil uji kompetensi guru (UKG) yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan diketahui peta kompetensi para guru. Guru yang masih belum memenuhi standar kompetensi, wajib mengikuti diklat.

Diklat setelah UKG itu rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2013. "Sekarang baru kita rancang, kita akan gelar diklat pada 2013 berdasarkan hasil UKG 2012," ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud Syawal Gultom, setelah rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Menurutnya, dari analisis hasil UKG dapat diketahui mana saja yang akan menjadi prioritas untuk dikembangkan.
Dia mengaku akan mengutamakan diklat bagi guru yang kompetensi dan kemampuannya masih di bawah rata-rata.
"Tujuannya, kita harus mengantarkan mereka sampai memenuhi persyaratan kualitas," kata Syawal.

Sistem Online

Diklat tersebut kelak juga akan menggunakan sistem online. Akan tetapi, daerah yang masih mengalami gangguan jaringan tetap akan menggunakan sistem manual, yaitu tatap muka.
Sistemnya ada online, ada modul, dan ada yang tatap muka. Dengan sistem online, kita hanya memantau dengan sistem jaringan. Kita upload materi, kita tentukan guru yang wajib mengikuti diklat online dan kita pantau, ujar mantan Rektor Universitas Negeri Medan itu.

Dijelaskan, diklat online tersebut tetap menggunakan evaluasi. Ujian dan evaluasinya bisa satu paket dengan diklat online, ada modul dan ada evaluasi tersendiri, terang Syawal. Sementara itu, anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Raihan Iskandar, berharap pemerintah mau mempersiapkan pelatihan dan pembinaan setelah UKG secara serius.
Dengan UKG pemerintah akan membuat pemetaan kompetensi para guru, kemudian pemerintah harus mempersiapkan pelatihan sehingga kualitas guru yang masih di bawah standar dapat ditingkatkan. Paling tidak, menjadi standar minimal, harapnya.

Selasa, 21 Agustus 2012

Status Sekolah Terpencil di KLU Masih Gamang

Oleh: Ria Sukandi - LOMBOK UTARA
Lagi-lagi dunia pendidikan di Lombok Utara semakin lama menjadi semakin hilang arah dari makna yang sesungguhnya, karena beberapa dari harapan para tenaga pendidik dan pegawai yang bekerja pupus harapan.
Lain lagi dengan adanya perbedaan status yang memberi jaminan kesejahteraan bagi mereka yang nota bene bekerja di sekolah seperti kategori adanya sekolah terpencil dengan guru yang menyandang Gudacil atau guru daerah terpencil acap kali menjadi selera yang menggairahkan bagi para guru yang tidak menyandang status itu karena gaji dan tunjangan yang menggairahkan perut dan syaraf.
Anehnya status guru daerah terpencil ( Gudacil)  itu tidak diikuti dengan adanya status sekolah terpencil pada laporan rekapitulasi sekolah dari SD, SMP, SMK/ SMA se Lombok Utara di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora). “Status sekolah terpencil diusulkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
disetiap kecamatan yang kemudian ditindaklanjuti melalui SK Bupati,” ungkap Drs. Sukasman Sekertaris Dikpora di ruang kerjanya (31/7/2012) lalu.
Kategori status sekolah terpencil ialah sekolah yang minimal jarak dari jalan raya 10 Km, kendaraan sulit dan status jalan masih jalan tanah serta tingkat ekonomi masyarakat sekitar di bawah rata- rata (miskin). Kategori itu menjadi tolak ukur UPTD untuk mengajukan setatus sekolah tersebut menjadi sekolah terpencil.
Sementara, di sisi lain, status Gudacil yang disandang oleh para tenaga pendidik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) khusus di Lombok Utara mengalami banyak kejanggalan, tentu SK tersebut berasal dari pengajuan yang sudah dilakukan oleh Dikpora setempat.
Kejanggalan itu dapat dilihat dari daftar nama sekolah dan penerima status Gudacil oleh tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan pengajuan. Seperti inisial tenaga pendidik MS yang SK, Gudacilnya keluar di SDN 3 Senaru sementara guru inisial MS tersebut tidak pernah sama sekali mengajar di sekolah itu. Lain  lagi keberadaan sekolah itu tidak sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan sebagai status sekolah terpencil.
Lantas dengan sistem seperti itu dapatkah menjamin kepada siapa saja yang berstatus guru dapat merasakan nikmatnya SK Gudacil itu? Jawaban ada pada pemangku kebijakan dan pelaksan teknis dinas (UPTD), jika sama- sama semua pihak mau jujur, hampir 65 persen sekolah setingat sekolah dasar yang ada di Lombok Utara menyadang status sekolah terpencil.
Fakta itu bisa disinkronisasikan dengan semangat Bupati Lombok Utara, yakni pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan di KLU sampai mencapai 65 persen pada tahun 2013 mendatang,  serta pengentasan kemiskinan mencapai 54 prosen. Misi bupati pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan pengentasan kemiskinan tentu memiliki tujuan yang strategis, salah satu tujuan yang dimaksudkan adalah mudahnya akses pendidikan dan ekonomi masyarakatnya.
Sedini mungkin, semua perangkat daerah dan tidak kalah pentingnya adalah Dikpora ikut secara terartur mengintegralkan hajatan itu guna mencapai tujuan bersama  demi kemakmuran dan kemajuan pendidikan
masyarakat Lombok Utara sendiri.

Senin, 20 Agustus 2012

Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013

  1. Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK
  2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0
  3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik) Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
  4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
    • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
    • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
    • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.
  5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
    Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
  6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org
  8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru
  9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing

Dokumen yang harus dikumpulkan untuk Pola PSPL

Untuk guru yang berkualifikasi akademik S-2/S-3 dan sekurang-kurangnya golongan IV/b.

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah S-1/D-IV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai S-2 dan/atau S-3 yang telah dilegalisasi (kecuali Ijazah S-3 by research). Ijazah dari perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh kopertis wilayah perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, dan untuk ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Fotokopi tugas belajar/izin belajar atau surat keterangan tugas belajar dari pejabat berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (minimal IV/b) yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  6. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi untuk guru PLB.
  7. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Untuk Guru yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi. Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi dilegalisasi oleh kopertis, dan fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ijazah SLTA dilegalisasi oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah.
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan IV/c yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas provinsi khusus untuk guru PLB.
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Pola PF mengumpulkan Portofolio

Peserta pola PF menyusun portofolio sebanyak dua rangkap sesuai urutan sebagai berikut.
  1. Halaman sampul disisipkan Format A1
  2. Daftar isi
  3. Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
  4. Bukti fisik atau portofolio meliputi komponen sebagai berikut.
    • Kualifikasi Akademik
    • Pendidikan dan Pelatihan
    • Pengalaman Mengajar
    • Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
    • Penilaian dari Atasan dan Pengawas
    • Prestasi Akademik
    • Karya Pengembangan Profesi
    • Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
    • Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial
    • Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
  5. Dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Penjelasan lengkap tentang portofolio dapat dilihat pada Buku 3.

Peserta PLPG Mengumpulkan Berkas

Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Transfer Daerah Naik, Tunjangan Guru Jangan Telat

JAKARTA--Untuk mencapai berbagai sasaran strategis dalam RAPBN tahun 2013, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp518,9 triliun. Ini berarti mengalami peningkatan Rp40,1 triliun atau 8,4 persen dari pagu anggaran transfer ke daerah dalam APBN-P 2012.

Anggaran sebesar itu masing-masing untuk dana perimbangan Rp435,3 triliun, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp83,6 triliun. Alokasi dana perimbangan, naik Rp26,9 triliun atau 6,6 persen dari pagu APBN-P 2012. Dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp99,4 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp306,2 triliun; dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp29,7 triliun.

Di bidang DAK, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, diberikan prioritas dan perhatian khusus kepada daerah-daerah tertinggal dalam pengalokasian anggaran DAK. Dengan kebijakan itu, maka distribusi alokasi DAK ke daerah tertinggal meningkat dari sebelumnya Rp10,5 triliun dalam APBN-P 2012, menjadi Rp13,06 triliun dalam RAPBN tahun 2013.


Dalam RAPBN 2013, Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp13,2 triliun, atau naik Rp1,3 triliun dari pagu APBN-P 2012. Dana sebesar itu akan dialokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua Rp4,3 triliun; Papua Barat Rp1,8 triliun; dan Aceh Rp6,1 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1 triliun.

"Saya meminta agar DAU ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan DAU," pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR RI, Kamis (16/8).

Dana Penyesuaian pada RAPBN 2013 direncanakan mencapai Rp70,4 triliun, atau mengalami peningkatan lebih dari 20 persen dibanding pagu APBN-P 2012. Dari Dana Penyesuaian sebesar itu, alokasi dana BOS direncanakan Rp23,4 triliun. Dana BOS ditujukan untuk menstimulasi daerah dalam memenuhi penyediaan anggaran pendidikan di daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah.

Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp43,1 triliun. Jumlah ini, naik Rp12,5 triliun, atau lebih dari 40,9 persen dari pagu APBN-P Tahun 2012.

"Saya masih mendengar ada permasalahan yang menyertai penyaluran berbagai tunjangan guru di daerah. Saya tidak ingin penyaluran dana tunjangan bagi guru yang berhak menerimanya, menjadi terlambat. Oleh karena itu, kita berupaya agar pada tahun mendatang, proses yang menghambat penyaluran berbagai tunjangan guru harus ditiadakan," tegas SBY.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah pada tahun 2013 mendatang juga merencanakan alokasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp1,4 triliun. Dana Insentif Daerah ini diberikan kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan.

Selain Dana Insentif Daerah, dalam RAPBN 2013 juga akan memberikan dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi (P2D2) sebesar Rp81,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan kepada pemerintah daerah percontohan atas keberhasilan mereka dalam melaksanakan kegiatan infrastruktur yang didanai melalui DAK dengan hasil yang sesuai dengan kriteria.(afz/jpnn)

325 Guru Ditargetkan Sertifikasi di 2013

JAKARTA--Pemerintah terus melanjutkan program sertifikasi guru di tahun 2013. Hal ini dimaksudnya guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi anak didik di seluruh Indonesia. Selain itu anggaran pendidikan juga mengalami kenaikan melebihi amanat UU yakni 20 persen dari APBN.

"Pada tahun 2013 kita akan melanjutkan pelaksanaan sertifikasi guru bagi lebih dari 325 ribu guru. Pelaksanaan sertifikasi akan didahului dengan Uji Kompetensi bagi Guru yang belum bersertifikasi," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR RI, Kamis (16/8).

Dalam RAPBN 2013, anggaran pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Bila pada tahun 2011 lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp266,9 triliun, lalu di 2012 meningkat menjadi Rp310,8 triliun, maka pada tahun 2013 mendatang anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp331,8 triliun atau naik 6,7 persen.

"Anggaran pendidikan yang makin besar itu harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan
pemerataan pendidikan," pesan SBY.

Untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang pendidikan, alokasi anggaran pendidikan tetap diprioritaskan melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 45,0 juta siswa setingkat SD/MI/Salafiyah Ula dan  SMP/MTs/Salafiyah Wustha.

Selain itu akan dimulai pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU), antara lain melalui penyediaan BOS pendidikan menengah bagi 9,6 juta siswa SMA/SMK/MA. Untuk mendukung pelaksanaan PMU, Pemerintah, sedang mempersiapkan penyediaan guru serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan.

"Pelaksanaan PMU diharapkan dapat meningkatkan APK jenjang menengah, memperkecil disparitas antar daerah, dan memperkuat pelayanan pendidikan vokasi," kata SBY.

Melalui anggaran pendidikan itu pula, direncanakan pembangunan 216 Unit Sekolah Baru (USB), dan lebih dari 4.550 Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK/SMLB. Akan dilakukan rehabilitasi ruang-ruang kelas SMA/SMK/MA yang rusak, serta memulai rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat, dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang.

"Dengan anggaran pendidikan itu, kita akan melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa, dan memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220 ribu siswa/mahasiswa," ungkap SBY.(afz/jpnn)

Minggu, 19 Agustus 2012

Cara Mencari NRG Nomor Registrasi Guru Sertifikasi

Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.

Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. OK, langsung saja ke pokok permasalahan.
  1. Kunjungi halaman web ini : Klik disini
  2. Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Anda dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi Anda.
  3. Bila Anda mau mencetak, tinggal Anda klik tombol “CETAK”
  4. Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Anda tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut.
  5. Print (cetak) file dalam format pdf tersebut. (by sman1tanjung)

Sabtu, 18 Agustus 2012

Presiden SBY: Indonesia Harus Jadi Etalase Toleransi

Foto
 Jakarta (Pinmas)— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menghindari kekerasan horisontal. Baik yang dipicu oleh sengketa lahan, ekses Pemilukada maupun perbedaan pandangan dan keyakinan.
Hal ini diungkapkan Presiden SBY pada sambutan kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2012.
Isu ini, kata presiden, perlu disampaikan. Mengingat masih terjadinya aksi-aksi kekerasan dan konflik komunal di tengah masyarakat.
“Kita harus menghindarkan diri dari sikap mau menang sendiri dan memaksakan kehendak,” kata Presiden SBY.
Menurutnya, sebagai negara yang menjunjung nilai-nilai demokrasi, Indonesia harus menjunjung tinggi toleransi. “Negeri kita justru harus menjadi etalase dari harmoni dan toleransi. Bukan konflik dan kekerasan horisontal,” katanya.
Aksi-aksi kekerasan dan konflik komunal itu, menurutnya bisa dicegah jika semua pihak, baik kepala daerah, tokoh masyarakat, kepolisian dan TNI peduli dan terus menjaga kerukunan serta ketentraman masyarakat.
“Pastilah tidak semudah itu terjadi aksi-aksi kekerasan, tindakan main hakim sendiri, dan konflik komunal,” dia menambahkan.
Polri diminta tegas, cepat dan tepat jika terjadi aksi kekerasan di tengah masyarakat. Penanganannya pun jangan terlambat, dan harus tuntas.
“Jangan pula ada kesan Polri melakukan pembiaran. Yang penting hindari dan cegah jatuhnya korban jiwa dari pihak mana pun,” pesannya. (viva)

Kamis, 16 Agustus 2012

Pidato Kenegaraan HUT Ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di Depan Sidang Bersama DPR dan DPD RI

PIDATO KENEGARAAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DALAM RANGKA
HUT KE-67 PROKLAMASI KEMERDEKAAN
REPUBLIK INDONESIA
DI DEPAN SIDANG BERSAMA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
DAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2012


Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat dan para Pimpinan Perwakilan Badan-Badan dan Organisasi Internasional,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Hari ini, dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, di bulan suci Ramadhan yang mulia ini, kita dapat menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Sidang pagi ini kita laksanakan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang akan dilanjutkan nanti malam untuk penyampaian Pengantar Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013, Beserta Nota Keuangannya.

Pada kesempatan yang membahagiakan ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air. Semoga ibadah kita di Bulan Suci Ramadhan ini dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kesalehan kita semua, dan semoga mendapatkan ridho Allah SWT. Kita juga bersyukur selama tiga tahun terakhir, bangsa kita merayakan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Tahun lalu, tanggal 17 Agustus 2011 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1432 Hijriyah, pada saat umat Islam merayakan Nuzulul Quran. Pada tahun ini, kita merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriyah.

Oleh karena itu, pada tempatnyalah, sebelum menyampaikan Pidato Kenegaraan ini, saya ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriyah kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air. Sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin---minal aidzin wal faidzin. Marilah kita jadikan momentum peringatan Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Raya Idul Fitri kali ini sebagai hari kemenangan, sekaligus lembaran baru, untuk menyongsong masa depan bangsa dan negara yang lebih sejahtera, adil dan maju.

Saudara-saudara,
Empat tahun lalu, tahun 2008, kita peringati satu abad kebangkitan nasional. Semangat kebangkitan nasional yang dicetuskan oleh Budi Utomo, lebih dari seratus tahun yang lalu mengingatkan kita semua agar dalam 100 tahun kedua setelah kebangkitan nasional, negara kita dapat tampil menjadi negara maju. Syaratnya, kita harus memiliki kemandirian, daya saing, dan peradaban yang unggul. Insya Allah, dengan persatuan, kebersamaan dan kerja keras kita semua cita-cita luhur itu akan dapat kita wujudkan.

Ketika negeri ini diproklamasikan 67 tahun yang lalu, Bung Karno, Bung Hatta dan para Pendiri Republik telah menetapkan tujuan didirikannya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun di atas dasar Pancasila dan UUD 1945 serta disemangati oleh Bhinneka Tunggal Ika ~ persatuan dalam kemajemukan.

Dalam rentang sejarah 67 tahun, pemerintahan telah hadir dan mengemban tugas silih berganti. Setiap pemerintahan, sejak pemerintahan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Prof. B.J. Habibie, Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, dan Presiden Megawati Soekarnoputri, telah bekerja keras dan bertekad membangun negeri ini ke arah yang lebih baik. Para pendahulu saya, telah berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa dan tanah air. Kita semua, patut memberikan penghargaan yang tulus atas jasa dan pengabdian beliau-beliau itu. Saat ini, kita patut bersyukur negara kita terus bergerak maju, seraya mengatasi tantangan dan ujian. Sebagai bentuk terima kasih kepada para founding fathers dan para pemimpin terdahulu, marilah kita terus bersatu dan bekerja lebih keras lagi.

Di abad ke-21 ini, misi besar kita adalah melanjutkan pembangunan bangsa, menuju Indonesia yang maju dan sejahtera. Kita bertekad, pada tahun 2045 nanti, tepat 100 tahun kemerdekaan Indonesia, dapat dapat membangun ekonomi yang kuat dan berkeadilan; demokrasi yang stabil dan berkualitas; serta peradaban bangsa yang maju dan unggul.

Dalam lima tahun ini, kita terus membangun menuju negara yang makin sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Kita membangun bangsa dalam lingkungan global yang dinamis. Lingkungan yang memberi peluang, sekaligus tantangan. Lingkungan yang juga menuntut kita untuk ikut serta dalam mewujudkan perdamaian, keadilan dan kemakmuran dunia, sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi kita.

Saudara-saudara,
Sejarah mencatat, dalam lima dekade terakhir, di awal abad ke-21 ini, sesungguhnya kondisi dunia memberikan gambaran yang positif dan menjanjikan. Tidak ada lagi perang besar yang melibatkan beberapa negara seperti Perang Dunia Pertama dan Kedua dulu. Sebagian besar masyarakat internasional memilih penyelesaian konflik secara damai.

Namun, dunia terus berputar. Saat ini kita dihadapkan pada situasi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian. Krisis di Eropa terus berlanjut dan belum ada titik terangnya. Negara-negara maju umumnya mengalami stagnasi, bahkan resesi. Ekonomi negara-negara berkembang, juga mengalami perlambatan yang berarti. Perekonomian global tahun ini, diperkirakan mengalami penurunan dari empat persen menjadi tiga setengah persen.

Situasi ekonomi global, juga ditandai oleh belum menentunya proses transformasi politik di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah. Ketegangan baru yang terjadi di kawasan itu, juga berpotensi menyebabkan naiknya harga minyak dunia. Sementara itu, di berbagai belahan dunia, banyak negara mengalami dampak negatif perubahan iklim. Kekeringan dan banjir sering menjadi ancaman terburuk, yang dapat mengakibatkan krisis pangan dan meningkatnya harga pangan dunia. Kenaikan harga kedelai di pasar internasional misalnya, disebabkan oleh penurunan produksi yang drastis pada beberapa negara produsen utama kedelai. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat semakin memperkeruh situasi politik dan ekonomi global.

Saudara-saudara,
Di kawasan Asia Tenggara dan Asia Pasifik, kita masih dihadapkan pada tantangan tradisional, seperti potensi konflik akibat sengketa perbatasan dan klaim wilayah. Kita juga masih menghadapi berbagai tantangan non tradisional yang membawa dampak langsung terhadap keamanan dan kesejahteraan rakyat di kawasan. Kita menyadari, berbagai persoalan itu dapat memicu ketegangan baru, dan berdampak bagi upaya bersama untuk mewujudkan Komunitas ASEAN dan kerja sama di kawasan Asia Pasifik.

Negara kita memiliki komitmen yang kuat dan terus berkontribusi untuk memastikan diimplementasikannya berbagai kesepakatan yang dicapai ASEAN dan KTT Asia Timur. Apa yang kita sepakati selama keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2011 lalu, harus dapat kita wujudkan. Terwujudnya Komunitas ASEAN pada tahun 2015, merupakan cita-cita penting yang menjadi prioritas kita di kawasan Asia Tenggara menuju satu visi, satu identitas, dan satu komunitas.

Seraya terus mendukung proses demokratisasi dan “Nation Building” di Myanmar, secara khusus, kita memberi perhatian yang sungguh-sungguh terhadap penyelesaian masalah kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar. Dengan niat yang baik, saya telah mengirim surat kepada Presiden Thein Sein, dan mendorong agar masalah konflik antar etnis dapat diselesaikan dengan cepat, bijak dan tepat.

Kita juga terus mendorong keterpaduan dan peran sentral ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan di sekitarnya, termasuk perkembangan terkait Laut Cina Selatan. Kita menyayangkan, pertemuan ASEAN pada tingkat menteri tahun ini belum berhasil mengeluarkan joint communiqué. Namun, berkat langkah diplomasi yang kita lakukan secara proaktif dan intensif, keterpaduan dan peran sentral ASEAN telah kembali terjaga dan terkonsolidasikan, dengan disepakatinya six-point principles on the South China Sea sejak 20 Juli lalu. Untuk itu, melalui mimbar ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin ASEAN atas dukungan dan kesepakatannya untuk memberikan prioritas bagi penyelesaian code of conduct di Laut Cina Selatan. Dengan “code of conduct” yang kita bicarakan pada ASEAN dan East Asia Summit di Bali tahun 2011 yang lalu, kita akan bisa menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban di wilayah Laut Cina Selatan.

Saudara-saudara,
Kita mencermati perkembangan politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah yang sungguh mengkhawatirkan. Dalam menyikapi perkembangan di Palestina, Indonesia secara konsisten dan prinsipil senantiasa memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat. Keprihatinan dan perjuangan bangsa Palestina, juga merupakan keprihatinan dan perjuangan bangsa kita.

Kita juga memberikan perhatian terhadap perkembangan di Suriah. Tentu kita tidak ingin melihat tragedi kemanusiaan terus berlanjut. Secara aktif, saat PBB memutuskan untuk mengirimkan tim pengamat, Indonesia langsung menempatkan sejumlah Perwira pengamat militer sebagai bagian dari tim tersebut. Dalam berbagai kesempatan, untuk mengurangi ketegangan di Suriah, kita telah mengusulkan adanya mandat baru PBB di bawah bab 7 Piagam PBB atau bab 6 plus, yang memiliki kewenangan untuk dapat segera menghentikan konflik dan jatuhnya korban jiwa, tanpa memperdebatkan isu menyangkut alih kekuasaan di Suriah. Indonesia sungguh menyesalkan tiadanya kesepakatan di tingkat Dewan Keamanan PBB, sehingga peperangan internal dan kekerasan terus berlangsung dengan korban jiwa yang makin besar di Suriah.

Dalam kaitan makin dinamisnya geopolitik, dan bahkan terobeknya perdamaian dan keamanan dunia, Indonesia terus memberikan perhatian dan berkontribusi terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Negara kita telah menjadi salah satu negara penyumbang utama dalam misi-misi perdamaian PBB. Saat ini, dengan telah berdirinya International Peace and Security Centre di Sentul Bogor, yang merupakan pusat pelatihan peace keeping operation yang moderen dan terpadu, kita dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan dunia.

Saudara-saudara,
Demikianlah situasi dunia yang kita hadapi saat ini. Situasi yang menuntut kewaspadaan dan kesiagaan kita di dalam dan di luar negeri. Sesungguhnya, Indonesia tidaklah diam dalam menyikapi berbagai tantangan global dan regional dewasa ini. Justru, Indonesia telah dan akan terus berkontribusi nyata kepada dunia. Kita terus berkiprah dalam berbagai organisasi internasional dan menjadi bagian dari solusi, part of the solution.

Lebih jauh lagi, berbagai inisiatif dan pemikiran yang kita ajukan dalam merespon dinamika internasional, alhamdulillah suara kita semakin didengar dan diperhitungkan. Atas berbagai permasalahan dunia, semakin sering kita dimintai pendapat; “What does Indonesia think?”. Hal ini membuktikan, sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, kita dapat berdiri tegak di kancah internasional.

Masih segar dalam ingatan kita, 14 tahun yang lalu di tengah badai krisis yang amat berat, IMF datang memberikan pinjaman dengan persyaratan yang justru menambah sulit keadaan perekonomian kita. Kini, di saat ekonomi negeri kita terus tumbuh, IMF datang bukan untuk menawarkan pinjaman, tetapi untuk berkonsultasi dan bertukar pikiran dengan Indonesia dalam mengatasi krisis global yang terjadi saat ini.

Saudara-saudara,
Sebagai salah satu anggota di G20, Indonesia senantiasa memberi dukungan pada upaya bersama untuk mencapai pertumbuhan global yang makin kuat, berimbang, inklusif, dan berkelanjutan. Kita juga terus menunjukkan komitmen untuk memajukan kepentingan negara-negara berkembang di forum G20. Kita terus mendorong koordinasi G20 bagi terciptanya keamanan pangan dan energi, pembangunan infrastruktur, proteksi sosial, financial inclusion, perdagangan yang adil, dan penciptaan lapangan kerja. Semuanya itu, kita tempuh tidak hanya untuk menguatkan kepentingan nasional kita di forum-forum internasional, tetapi juga demi keseimbangan kepentingan bersama antar bangsa di dunia.

Selain itu, dalam menyikapi krisis ekonomi global dalam kerangka G20, Indonesia mendorong adanya keterkaitan di tiga arena di lingkup nasional, kawasan, dan global. Dalam lingkup nasional, masing-masing negara harus berupaya menyehatkan perekonomiannya. Di kawasan Zona Eropa, kita berharap segera terdapat solusi atas krisis ekonomi. Sementara itu, kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur diharapkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam lingkup global, tentu diperlukan kerja sama kolektif, kebijakan yang tepat, didorong oleh perdagangan dan investasi, serta penguatan sektor keuangan secara seksama.

Sebagai anggota PBB, kita juga berkomitmen untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan global. Untuk menghadapi tantangan pembangunan ke depan pasca 2015, diperlukan komitmen baru. Di forum KTT Rio+20, kita telah menyampaikan platform pembangunan pasca 2015 yaitu sustainable growth with equity. Sebuah agenda pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Agenda pembangunan yang memastikan tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia, tanpa harus merusak lingkungan.

Untuk menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai agenda pembangunan global pasca MDGs 2015, Sekjen PBB telah menunjuk Presiden Republik Indonesia, Perdana Menteri Inggris, dan Presiden Liberia sebagai Co-Chairs of the UN High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda. Melalui forum ini, dan dalam kapasitas Indonesia sebagai Ketua Bersama, kita akan menyumbangkan pikiran dan pandangan kita dalam merumuskan konsep dan agenda pembangunan dunia yang baru, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs), sebagai kelanjutan dari MDGs.

Saudara-saudara,
Alhamdulillah, saat ini negara kita tampil sebagai sebuah negara emerging economy, dan menjadi kekuatan ekonomi ke-16 dunia. Kita menjadi negara berpendapatan menengah, dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang secara bertahap berhasil diturunkan. Kita harus yakin dan percaya, pada saatnya nanti, insya Allah kita menjadi negara yang kuat dan maju di Asia dan diperhitungkan dunia.

Namun demikian, dewasa ini kita patut mewaspadai imbas dari krisis keuangan yang terpicu perkembangan di Eropa. Pelajaran berharga yang dapat kita petik dari krisis di kawasan Eropa itu adalah perlunya dilakukan pengelolaan fiskal yang mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pemerintah telah dan akan mengambil langkah yang tepat dan terukur. Kita punya pengalaman yang berharga ketika kita dapat melalui krisis tahun 2008 dengan selamat.

Keberhasilan itu ditentukan oleh adanya kolaborasi serta sinergi di antara jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga-lembaga perbankan, serta lembaga-lembaga lainnya, agar sektor riil tetap berjalan normal. Kita berikan stimulus fiskal secara hati-hati. Kita kendalikan situasi agar tidak terjadi gelombang pengangguran baru. Dan kita berikan proteksi untuk melindungi, membantu, dan meringankan beban golongan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan paduan itulah, ekonomi kita tidak goyah; tidak terjadi ledakan pengangguran; inflasi tetap terjaga; dan indikator ekonomi lainnya juga terkendali.

Saudara-saudara,
Era reformasi telah kita jalani hampir lima belas tahun. Dalam proses itulah, kita telah mengubah arus sejarah dengan menghadirkan tatanan baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam suasana yang jauh lebih aman, alhamdulillah kita dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi. Namun, kita harus tetap waspada. Di tengah gejolak perekonomian global yang kurang menguntungkan, kita tidak boleh kehilangan peluang. Penurunan ekspor harus kita tutupi dengan peningkatan investasi di dalam negeri. Potensi pasar dalam negeri, harus kita optimalkan. Biaya logistik harus terus kita turunkan. Hambatan-hambatan bagi kegiatan usaha, investasi, dan pembangunan infrastruktur, harus kita atasi dan kita singkirkan.

Kita juga terus memantau pergerakan dan tingginya harga minyak dunia. Tujuannya pasti, agar subsidi BBM tidak terus membengkak dan kita dapat melakukan langkah-langkah antisipasi. Kita harus mengambil langkah yang tidak merugikan rakyat. Pemerintah terus berupaya menyehatkan subsidi BBM melalui pembatasan dan penghematan, agar beban APBN dapat dikurangi secara bertahap. Dengan cara itu, alokasi subsidi BBM dapat digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga terus mencari, mengembangkan dan memanfaatkan energi baru dan terbarukan sebagai alternatif. Kecuali jika ada perubahan harga minyak mentah yang dramatis, yaitu meroketnya harga minyak itu, kita tidak begitu saja menaikkan harga BBM kita. Namun kita harus sungguh mencari solusi untuk kehematan penggunaan BBM, dan sehatnya APBN kita. Sesungguhnya pemikiran untuk secara bertahap mengurangi subsidi BBM adalah semata-mata agar negeri kita dapat memiliki Ketahanan Energi di masa mendatang.

Selain dinamisnya harga minyak dunia, harga pangan internasional menunjukkan pergerakan yang makin sulit diperkirakan. Era pangan murah nampaknya telah berakhir. Tingginya harga pangan, diproyeksikan masih akan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Karena itulah, kita harus menyediakan ketersediaan pangan yang memadai melalui optimalisasi sumber daya domestik. Kita harus dapat mengamankan penyediaan pangan pokok, utamanya beras. Target penetapan surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014, meskipun memerlukan kerja keras kita semua harus dapat kita wujudkan. Swa sembada pangan, harus kita perluas dan kita tingkatkan.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Arah pembangunan kita sudah jelas. Kita memiliki agenda utama dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana yang telah saya singgung sebelumnya, alhamdulillah, ekonomi kita tetap tumbuh. Kita dapat bertahan terhadap krisis dunia. Fundamental ekonomi makin kuat, fiskal kita relatif terjaga, dan kemiskinan serta pengangguran berkurang. Kenyataan ini sungguh menggembirakan kita semua.

Jumlah penduduk negara kita tahun ini lebih dari 237 juta jiwa, merupakan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia. Jumlah penduduk yang semakin besar ini, tentu membawa tantangan bagi kita untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Pemerintah terus berupaya menggalakkan kembali program Keluarga Berencana (KB) untuk menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera. Kualitas hidup rakyat terus kita tingkatkan, baik melalui peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja, maupun penyediaan sarana bagi pelayanan publik.

Untuk mengoptimalkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh rakyat, anggaran pendidikan terus kita tingkatkan. Dengan anggaran pendidikan yang terus meningkat setiap tahunnya, kita dorong terjadinya reformasi pendidikan, utamanya dalam perluasan akses dan peningkatan kualitas di seluruh jenjang pendidikan. Dalam proses itulah, saat ini kita telah menyelesaikan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun. Program ini kita upayakan secara bertahap ke dalam program Pendidikan Menengah Universal sebagai rintisan Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun. Kita ingin anak-anak bangsa di seluruh penjuru tanah air dapat mengenyam pendidikan dasar dan menengah secara lebih merata dan berkualitas.

Di samping perluasan akses ke jenjang pendidikan dasar dan menengah, akses ke jenjang pendidikan tinggi juga kita perluas. Kita sediakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri dan Beasiswa Bidik Misi bagi saudara-saudara kita yang memiliki kemampuan akademik, namun memiliki keterbatasan pembiayaan. Kita juga akan membangun Akademi Komunitas secara bertahap, di setiap kabupaten dan kota.

Cita-cita mulia mewujudkan Program Pendidikan Menengah Dua Belas Tahun, tentu harus kita jalankan dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Daerah Provinsi, perlu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembiayaan program ini.

Kita menyadari bahwa keberhasilan program pendidikan, baik pendidikan dasar maupun menengah, sangat ditentukan oleh ketersediaan guru dalam jumlah, distribusi, dan kompetensi yang sesuai. Sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, kita lakukan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas guru. Dengan cara itulah, terdapat korelasi positif antara peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan kinerjanya. Bagaimanapun, pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Kita harus optimis, dalam sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, anak-anak bangsa siap menyambut “Indonesia Emas”.

Saudara-saudara,
Sama pentingnya dengan pendidikan, pemberian layanan kesehatan juga kita tingkatkan terutama untuk masyarakat lapisan bawah. Jaminan Kesehatan untuk Rakyat Miskin dan hampir miskin (near poor) dalam bentuk Jamkesmas terus kita perluas. Rakyat miskin, kini dapat berobat dan dirawat secara gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ini berarti, secara bertahap, lima jenis jaminan sosial yaitu: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian akan dapat dinikmati oleh rakyat. Dalam kaitan ini, pada awal tahun 2014 akan dibentuk dan mulai beroperasi BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan secara nasional. Paling lambat pada tahun 2019 mendatang, seluruh penduduk Indonesia telah memiliki jaminan kesehatan.

Terpenuhinya hak hidup sehat bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali, merupakan tujuan utama implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sejalan dengan program itu, lebih dari 2,5 juta ibu melahirkan terjamin melalui Jaminan Persalinan. Melalui program ini, insya Allah kita dapat menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) sejalan dengan percepatan pencapaian MDG’s. Semuanya itu, merupakan jawaban kita untuk mewujudkan perluasan pelayanan kesehatan bagi rakyat. Inilah esensi dari reformasi kesehatan.

Melalui reformasi kesehatan, kita ubah paradigma dari sekedar berobat gratis, menjadi sehat secara gratis. Untuk itulah, perbaikan layanan dan jaminan kesehatan serta kegiatan pembangunan kesehatan lainnya, kita sinergikan dengan perkembangan kependudukan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian lingkungan, hingga pembinaan budaya dan paradigma hidup sehat di kalangan masyarakat. Melalui reformasi kesehatan, kita ingin membangun rakyat Indonesia yang bukan saja sehat fisiknya, tetapi juga sehat jiwanya, agar dapat membangun bangsa yang kuat, tangguh dan cerdas.

Selain Sistem Jaminan Sosial Nasional, kita juga berusaha mewujudkan penghidupan yang mapan melalui sinergi program pemberdayaan masyarakat; pengembangan usaha kecil, menengah, dan mikro; serta program-program pro-rakyat. Seluruh program penanggulangan kemiskinan akan bertransformasi ke dalam bentuk program yang dapat memenuhi kebutuhan dasar dari seluruh masyarakat secara merata, termasuk menjamin terciptanya pemenuhan pendapatan masyarakat, income generating secara berkelanjutan. Upaya peningkatan pendapatan diiringi dengan usaha menjaga daya beli masyarakat. Inflasi kita jaga pada tingkat yang aman sehingga menjamin keterjangkauan dan aksesibilitas barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Untuk mengentaskan kemiskinan, pemerintah telah menggulirkan program melalui empat klaster. Klaster pertama, berupa bantuan langsung Raskin, BOS, dan Program Keluarga Harapan. Klaster kedua, mengembangkan PNPM Mandiri. Klaster ketiga, program berbasis usaha kecil, mikro, dan menengah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Dan Klaster keempat melalui program rumah murah, angkutan umum murah, air bersih dan listrik yang makin merata, serta peningkatan kehidupan nelayan dan masyarakat miskin di perkotaan.

Pemerintah juga terus memikirkan dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan para buruh, baik menyangkut upah yang makin layak maupun bentuk-bentuk kesejahteraan yang lain. Kita ingin dunia usaha makin tumbuh dan berkembang, dan pertumbuhan itu juga membawa serta peningkatan bagi kesejahteraan para buruhnya. Oleh karena itu, keterpaduan dan kerjasama tripartit perlu terus didorong dan dihidupkan.

Keberlanjutan pembangunan untuk semua, manusia dan lingkungan hidup, telah menjadi komitmen kita bersama sebagai warga dunia. Untuk menggalang solidaritas global, tiga tahun lalu saya menyampaikan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca secara sukarela sebesar 26 persen dari proyeksi emisi negara kita di tahun 2020. Sebagai penjabaran dari komitmen itu, Pemerintah menerbitkan Rencana Aksi Nasional untuk pengurangan Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), yang kita lakukan di lima sektor utama yaitu kehutanan dan lahan gambut, pertanian, energi dan transportasi, industri, dan limbah. Selain itu, untuk meningkatkan daya dukung lingkungan telah dilakukan penanaman satu miliar pohon setiap tahunnya.

Dari apa yang saya kemukakan tadi, maka sesungguhnya ukuran keberhasilan pembangunan yang kita inginkan adalah, jika kita dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat secara lebih adil dan merata. Kita harus memberi peluang bertambah banyaknya rakyat kita yang memiliki pekerjaan tetap, dengan penghasilan yang memadai bagi diri dan keluarganya. Rakyat dapat menikmati akses kelistrikan, air bersih, dan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat. Anak-anak dan remaja kita tumbuh sehat dan cerdas. Lingkungan hidup kita senantiasa asri dan lestari. Itulah Indonesia yang ingin kita bangun. Itulah Indonesia yang ingin kita wariskan kepada anak cucu kita.

Saudara-saudara
Kerangka dasar pembangunan dan program-program Pro-Rakyat yang saya canangkan sejak awal, tetap didasarkan kepada empat pilar utama: pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment. Dalam kerangka dasar itulah, pemerataan hasil pembangunan untuk mempercepat pencapaian keadilan sosial dan pengurangan kemiskinan, tetap menjadi prioritas utama.

Kita telah banyak melakukan perubahan dan kemajuan untuk negeri ini. Negara kita diperhitungkan sebagai negara yang memiliki sinar terang di masa depan. Walaupun banyak kemajuan bersama yang telah kita raih, tentu kita tidak dapat menutup mata terhadap persoalan dan tantangan yang masih kita hadapi.

Tantangan Indonesia sekarang dan ke depan adalah, bagaimana bangsa kita dapat senantiasa beradaptasi dengan perubahan zaman. Bagaimana infrastruktur harus kita perluas. Iklim investasi dan kepastian hukum harus kita pastikan agar tidak menjadi kendala. Kita juga masih harus menurunkan kemiskinan dan pengangguran. Pemerataan pembangunan perlu terus kita lakukan. Itulah tantangan yang kita hadapi ke depan.

Saudara-Saudara yang saya hormati,
Saat ini, stabilitas politik relatif terjaga. Demokrasi dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia dijunjung tinggi. Sejak berabad-abad silam, rumah besar negara kita dihiasi oleh kemajemukan. Kemajemukan merupakan warna tersendiri di dalam potret ke-Indonesiaan. Kita menghormati dan menghargai keragaman itu dengan memberi ruang dalam payung desentralisasi dan otonomi daerah.

Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di Yogyakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Desentralisasi yang tengah berjalan, sesungguhnya tidak mengalami perubahan prinsip. Yang dilakukan oleh pemerintah, hanyalah pengaturan ulang agar lebih baik dan efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kita juga terus mengkonsolidasikan demokrasi dan pembangunan di Serambi Mekah. Aceh patut dipandang sebagai model perdamaian, diplomasi, dan demokrasi. Aceh menjadi potret sejarah yang menggambarkan dengan jelas bahwa konflik dapat diselesaikan melalui mekanisme diplomasi dan demokrasi.

Di Kawasan Timur Indonesia (KTI), kita berikan perhatian lebih besar untuk mempercepat pembangunan di sana. Kita ingin, mewujudkan pembangunan untuk semua. Pembangunan yang adil dan merata. Kita tidak pernah mengenal lelah di dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan inklusif. Dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah yang berbeda-berbeda, Pemerintah semakin memperkuat pembangunan yang berdimensi kewilayahan untuk menyebarkan pertumbuhan dan keadilan ke seluruh negeri. Upaya ini dapat kita wujudkan apabila didukung oleh pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran secara optimal, dan tidak cenderung meningkatkan belanja pegawai secara tidak proporsional. Perlu ada peningkatan komposisi pemanfaatan anggaran daerah yang lebih berorientasi bagi peningkatan kapasitas produktif daerah.

Saudara-saudara,
Kesenjangan pembangunan, baik antar golongan masyarakat maupun antar daerah yang relatif masih tinggi, terus kita turunkan. Upaya penurunan pengangguran salah satunya kita lakukan melalui penciptaan lapangan kerja formal, terutama didorong oleh pembangunan industri dalam kerangka Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang digerakkan oleh inovasi. Modal pengetahuan harus kita kembangkan melalui penguatan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sinilah pentingnya sinergi perguruan tinggi dan lembaga riset terhadap pengembangan industri yang dihasilkan dari MP3EI. Dengan cara itu, pemanfaatan sumberdaya alam yang bernilai tambah, dapat terus kita tingkatkan.

Sejak diluncurkan pada tanggal 27 Mei 2011, sampai dengan akhir Juli 2012 sudah banyak yang dicapai dalam implementasi MP3EI. 135 proyek pembangunan infrastruktur dan sektor riil dengan investasi senilai lebih dari Rp 490 Triliun, telah dilakukan ground breaking. Strategi percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur, merupakan terobosan untuk menghindari middle income trap. Dengan cara itulah, kita akan luput dari stagnasi pembangunan yang banyak dialami oleh negara-negara berpendapatan menengah.

Demikian pula, kesenjangan antarwilayah, antar desa-kota, dan antarsektor harus kita atasi bersama-sama. Di Kawasan Timur Indonesia, kita berupaya untuk mengatasi kemahalan harga, meningkatkan akses rakyat untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak, menguatkan sektor perikanan dan kelautan, serta mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis tradisi dan budaya lokal. Dan tidak lupa, kita berjuang untuk mengangkat taraf hidup Komunitas Adat Terpencil (KAT) di berbagai wilayah pedalaman. Demikian pula melalui MP3EI yang saya kemukakan tadi, kita dorong percepatan pembangunan koridor Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Kepulauan Maluku, serta Kepulauan Nusa Tenggara.

Saudara-saudara kita di tanah Papua, senantiasa berada di hati kita semua. Pemerintah menyadari adanya kompleksitas persoalan yang memerlukan langkah-langkah spesifik, mendasar, dan menyeluruh. Kita satukan langkah untuk mempercepat pembangunan bagi rakyat Papua. Oleh karena itu, Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat adalah kerangka dasar kita dalam mengelola pelayanan publik, pembangunan, dan pemerintahan daerah. Pemerintah telah menerapkan pendekatan yang terintegrasi untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua. Membangun tanah Papua dalam bingkai NKRI, menjadi tugas kolektif semua anak bangsa.

Untuk itulah pemerintah telah mengambil inisiatif mempercepat pembangunan di tanah Papua, dengan agenda dan dukungan anggaran yang diperlukan. Untuk memastikan bahwa pembangunan di Papua dan Papua Barat berjalan sesuai rencana dan kebijakan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, pemerintah membentuk UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat), dengan tugas untuk memastikan terjadinya sinergi, sinkronisasi dan koordinasi semua pelaku pembangunan. Dengan cara itulah, secara sistematis kita dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Saudara-saudara,
Bangsa kita adalah bangsa yang besar, dengan wilayah territorial yang luas. Untuk menjaga kedaulatannya, kita memerlukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tangguh, handal, dan profesional dengan dukungan alutsista yang modern. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan melihat pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin membaik, pembangunan sektor pertahanan menjadi salah satu prioritas utama untuk mengejar ketertinggalan. Penambahan anggaran belanja alutsista yang semakin besar kita tujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keandalan TNI dalam menjaga wilayah kedaulatan Negara, untuk menjalankan tugas-tugas pertahanan negara di masa damai, serta untuk ikut memelihara perdamaian dunia. Saat ini TNI telah menjelma sebagai kekuatan pertahanan negara yang semakin modern dan profesional. Ini merupakan buah dari keberhasilan Reformasi TNI yang dijalankan selama ini.

TNI saat ini tampil dengan postur kekuatan pertahanan negara yang makin modern. Kekuatan dan kemampuan matra laut, darat, dan udara, kita tingkatkan agar memiliki efek penggentar, utamanya di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan. Dalam keadaan damai seperti saat ini, TNI berperan aktif di dalam operasi militer selain perang, khususnya dalam penanganan bencana alam dan perdamaian di luar negeri. Seiring dengan meningkatnya kualitas alutsista, kita tingkatkan pula profesionalisme dan kesejahteraan prajurit.

Indonesia juga terus meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi masalah terorisme, konflik lahan, kekerasan horisontal, narkotika dan obat-obatan terlarang. Terhadap terorisme, saya memberi apresiasi dan penghargaan kepada kepolisian yang secara nyata mampu mencegah dan memberantas terorisme. Bersama dengan masyarakat, kita harus tetap bahu membahu mencegah terjadinya tindak terorisme, yang berdampak buruk bagi stabilitas di dalam negeri dan jatuhnya korban tidak berdosa, serta memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

Terhadap masalah konflik lahan, pemerintah telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian, dan instansi terkait. Tim ini saya beri tugas untuk mencari solusi yang terbaik, agar rakyat mendapatkan hak-haknya atas tanah, seraya tetap menjunjung tinggi dan menegakkan pranata hukum (rule of law). Bagaimanapun, penyelesaian konflik lahan harus memadukan antara pendekatan hukum dengan penyelesaian sosial dan budaya, agar rasa keadilan dapat semakin dipenuhi. Kita tidak ingin akibat dari konflik lahan kemudian menimbulkan aksi-aksi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri.

Saudara-saudara,
Dalam satu tahun terakhir ini, saya mencatat ada sejumlah isu yang mengemuka dan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah isu itu, menjadi pekerjaan rumah untuk kita atasi dan kita kelola bersama-sama. Tentu saja, dalam menghadapi sejumlah isu yang akan saya kemukakan setelah ini, pemerintah akan terus bekerja sekuat tenaga untuk menjalankan tugas dan kewajibannya.

Ada enam isu penting dan aktual yang hendak saya sampaikan pada kesempatan ini. Keenam isu itu adalah Pemberantasan Korupsi; Reformasi Birokrasi dan Good Governance; Kekerasan dan benturan sosial; Iklim investasi dan kepastian hukum; Pembangunan Infrastruktur; dan Kebijakan fiskal menghadapi krisis ekonomi global.

Isu yang pertama, mengenai pemberantasan korupsi. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, menjadi terhambat karena praktik yang tidak terpuji ini. Dalam bahasa terang dan gamblang pernah saya katakan, tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD. Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum.

Harus kita akui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus kita jalankan. Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan. Terhadap masalah ini, sikap saya jelas dan tegas: hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum.

Di berbagai kesempatan saya telah meminta BPK, KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk benar-benar bisa mencegah praktek korupsi yang menyimpangkan dana APBN dan APBD. Negara kita bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, agar kita memiliki anggaran yang makin besar untuk membiayai pembangunan. Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi.

Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini, justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan.

Sikap saya jelas, bahwa antar penegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya. Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya.

Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting. Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya. Tentu saja kita juga mendorong jajaran Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama.

Saudara-saudara,
Isu yang kedua mengenai reformasi birokrasi dan good governance menjadi sangat penting, mengingat untuk mengelola negara yang besar dan luas ini memerlukan kesungguhan dan keseriusan dari segenap aparatur pemerintahan dari pusat sampai ke daerah. Kita semua berbagi peran dan tanggung jawab. Apa yang kita putuskan di Jakarta, keberhasilannya ditentukan pula oleh pemerintahan di daerah-daerah.

Pemerintahan di daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Mereka yang melayani pagi dan sore, siang dan malam, adalah pahlawan-pahlawan pembangunan yang mengabdi tanpa pamrih. Saya bangga atas perjuangan saudara-saudara yang tidak kenal lelah.

Dalam mengelola pemerintahan, saya mewajibkan agar seluruh jajaran birokasi dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya secara optimal dan maksimal. Pelayanan publik harus menjadi salah satu bagian mendasar dalam reformasi birokrasi. Percepatan reformasi birokrasi, tidak dapat ditawar-tawar. Percepatan reformasi birokrasi sangat penting, agar tercipta jajaran aparatur negara yang handal, profesional, dan bersih, berdasarkan kaidah-kaidah good governance and clean government.

Pengelolaan pemerintahan juga terus kita iringi dengan perluasan peran publik mulai dari partisipasi pada perencanaan pembangunan, hingga membuka akses publik untuk ikut mengawasi kegiatan pengelolaan pemerintahan. Inilah bagian penting dari pemerintahan yang melibatkan partisipasi publik. Inilah esensi dari sebuah pemerintahan “open government”.

Sungguh pun reformasi birokrasi terus kita galakkan, tapi masih dijumpai jajaran birokrasi yang belum responsif, cenderung lalai, dan bahkan menghambat jalannya pembangunan. Tabiat dan perilaku seperti ini harus kita ubah dan akhiri.

Isu yang ketiga mengenai kerukunan masyarakat dan benturan sosial. Isu ini menjadi persoalan yang serius. Kita harus menghidarkan diri dari kekerasan horisontal, baik yang dipicu oleh sengketa lahan, ekses pilkada, maupun perbedaan pandangan dan keyakinan. Kita harus menghidarkan diri dari sikap mau menang sendiri dan memaksakan kehendak. Negeri kita justru harus menjadi etalase dari harmoni dan toleransi, bukan konflik dan kekerasan horisontal.

Sesungguhnya aksi-aksi kekerasan dan konflik komunal itu bisa kita cegah jika semua pihak peduli, bertanggung jawab dan terus menjaga kerukunan dan ketentraman kehidupan masyarakat kita. Jika semua pihak peduli dan terus bekerja, mulai dari tingkat Bupati atau Walikota dengan jajarannya, jajaran Kepolisian dan Komando Teritorial TNI, Tokoh Masyarakat dan Agama, pastilah tidak semudah itu terjadi aksi-aksi kekerasan, tindakan main hakim sendiri, dan konflik komunal.

Namun, apabila telah terjadi aksi-aksi kekerasan, termasuk konflik horizontal, Polri harus bertindak cepat, tegas dan tepat. Jangan terlambat dan jangan tidak tuntas. Jangan pula ada kesan Polri melakukan pembiaran. Yang penting hindari dan cegah jatuhnya korban jiwa dari pihak mana pun. Ciptakanlah kondisi kehidupan yang membawa ketentraman bagi masyarakat luas. Termasuk ketentaraman dan ketenangan bagi umat beragama untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.

Saudara-saudara,
Isu yang keempat, terkait dengan iklim investasi dan kepastian hukum. Kita menyadari bahwa kita masih mengalami sejumlah hambatan iklim investasi dan kepastian hukum yang dikeluhkan oleh berbagai kalangan. Kedua hal itu berpotensi menciptakan ketidakpastian, ekonomi biaya tinggi (high cost economy), dan hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkualitas. Juga ada keluhan ketika urusan pada tingkat pusat sudah selesai, justru hambatannya ada di daerah. Kita perlu terus bekerja keras untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi itu. Kita telah dan sedang mengevaluasi 13.520 Peraturan Daerah, dan 824 Peraturan Daerah telah kita batalkan.

Demikian pula, untuk meningkatkan aliran investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), perlu diimbangi dengan kecepatan dan kemudahan perijinan. Kita sudah menekan dan mempercepat penerbitan ijin berusaha dari semula 60 hari menjadi 17 hari. Sama pentingnya dengan itu, upaya penegakkan hukum sangat penting untuk meningkatkan rasa aman dan stabilitas dalam berinvestasi

Isu yang kelima mengenai pembangunan infrastruktur, terkait erat dengan isu keempat yang saya kemukakan tadi. Sebab, jika iklim investasi terasa menyejukkan dan kepastian hukum mendapat tempat yang selayaknya, maka terbuka lebar bagi kita untuk lebih banyak membangun Infrastruktur di seluruh tanah air. Potensi dan peluang yang terbentang luas di negara kita, sesungguhnya akan menarik bagi para investor untuk berinvestasi. Inilah peluang emas atau “golden opportunity” yang tidak boleh disia-siakan.

Untuk dapat lebih mengoptimalkan ‘golden opportunity’, ketersediaan dan kualitas infrastruktur merupakan syarat keharusan (necessary condition). Kita perlu mendukung usaha nasional dalam akselerasi pembangunan infrastruktur untuk menjamin keberlanjutan pertumbuhan dan pemerataan pembangun-an ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan penciptaan lapangan usaha baru.

Tantangan terberat dalam pembangunan infrastruktur dewasa ini adalah kebutuhan infrastruktur yang amat tinggi di seluruh wilayah Indonesia, sementara anggaran yang tersedia di APBN relatif terbatas. Meskipun tahun-tahun terakhir ini kita telah meningkatkan anggaran belanja modal dan pembangunan infrastruktur, tetap saja anggaran APBN kita masih terbatas. Oleh karena itu, saya meminta agar daerah juga mengalokasikan APBD-nya untuk belanja modal, dan tidak habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin. Insya Allah, tahun 2013 mendatang transfer dana ke daerah akan berjumlah lebih dari Rp. 500 triliun. Saya juga mengundang BUMN dan Swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mempercepat dan memperluas pembangunan infrastruktur ini. Jika tidak, ekonomi Indonesia yang tumbuh rata-rata 6 persen dewasa ini, dengan peluang investasi yang amat besar, tidak akan mencapai hasil yang setinggi-tingginya.

Terakhir, isu yang keenam mengenai kesehatan fiskal. Di tengah-tengah ketidakpastian lingkungan ekonomi global, kita semakin tertantang untuk mampu menjaga kesehatan fiskal kita. Keseimbangan antara kebijakan fiskal yang mampu memberikan stimulus pembangunan sekaligus mengedepankan semangat kehati-hatian (prudent) perlu dilakukan.

Rasio defisit anggaran terhadap total PDB, perlu dijaga pada tingkat yang aman. Selain itu, upaya peningkatan kualitas belanja negara terus dilakukan baik melalui upaya efisiensi, menjamin kelancaran penyerapan anggaran, dan penghilangan sumber-sumber kebocoran anggaran.

Saya perlu menekankan tentang perlunya kita memiliki kebijakan fiskal yang sehat. Krisis yang terjadi di banyak negara maju utamanya disebabkan oleh keadaan fiskal mereka yang tidak sehat. Defisit tinggi, demikian pula rasio hutang terhadap PDB. Mari kita cegah keadaan fiskal kita menjadi tidak sehat dan rapuh sebagaimana yang dialami oleh banyak negara.

Persoalan angka subsidi yang terlalu besar juga mengurangi ruang gerak anggaran kita (fiscal space). Marilah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, serta untuk membuat semakin sehatnya perekonomian kita, kita tata kembali besaran subsidi kita, sehingga akhirnya subsidi itu menjadi tepat sasaran dan tepat jumlah.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pada bagian akhir dari Pidato Kenegaraan ini, saya ingin menyampaikan bahwa bangsa kita kini tampil menjadi sebuah bangsa yang tidak saja menikmati kebebasan sangat luas, tetapi juga sebuah bangsa dengan sistem kelembagaan negaranya yang lebih demokratis. Di antara yang penting adalah, negara kita telah berubah secara sangat mendasar; dari sebuah pemerintahan otoritarian dan sentralistik ke sebuah pemerintahan yang menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat serta menganut desentralisasi dan otonomi daerah.

Kita telah menjalankan terobosan penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah. Dunia melihat desentralisasi dan otonomi daerah sebagai ‘big bang’, dan bahkan suatu “quite revolution”, atau revolusi diam-diam. Dalam hubungan pusat dan daerah inilah, kita akan terus mengkonsolidasikan kewenangan dan memberikan sumber daya keuangan yang semakin besar ke daerah. Bagaimanapun, daerah yang maju dan makmur adalah fondasi penting bagi terciptanya daya saing nasional. Oleh karena itu, kita terus mendorong langkah yang sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kapasitas kelembagaan daerah, juga perlu ditingkatkan. Jika ada ekses negatif di dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, marilah kita tata kembali dengan tepat. Kita tata Peraturan Daerah yang bermasalah, ijin-ijin usaha yang tidak sesuai dengan aturan main, dan optimalisasi peran Gubernur sebagai wakil pusat di daerah. Untuk itu, mari kita maknai hubungan pusat dan daerah sebagai perpaduan kepentingan dalam memperkuat ikatan NKRI, dengan tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat serta keanekaragaman wilayah yang khas dan unik.

Saudara-saudara,
Kita telah memilih demokrasi sebagai jalan mencapai kesejahteraan. Proses demokrasi yang mengutamakan kebersihan dalam proses penyelenggaraannya, dan penegakan hukum yang adil apabila terjadi perselisihan. Kita tidak mungkin mereduksi demokrasi yang menjauhkan kita dari persatuan, kesatuan, dan integritas sebagai sebuah bangsa. Kita juga tidak mungkin mereduksi demokrasi yang justru menjauhkan kita dari kepentingan dan kemaslahatan rakyat.

Demokrasi harus terhindar dari sifat-sifat buruk. Kita meyakini, demokrasi tanpa kebebasan akan berubah menjadi tirani, tetapi demokrasi yang melampaui batas dan tidak disertai dengan tanggung jawab dalam berekspresi, akan berubah menjadi anarki. Sejumlah ekses pemilihan kepala daerah di beberapa tempat—yang tidak mengindahkan asas demokrasi yang sehat dan matang—seringkali menjadi anarkis. Oleh karena itu, kita harus mampu meminimalkan dampak demokrasi yang tidak pada tempatnya.

Kita harus memiliki keyakinan yang teguh, bahwa kita sedang mempercepat penguatan demokrasi. Tanpa demokrasi yang kuat---yang ditopang oleh tegaknya hukum dan keadilan--- maka moralitas dan etika politik akan mengalami kehancuran. Jika hukum tidak tegak dan demokrasi kita rapuh, politik justru akan mengambil jalan menyimpang. Karena itu, dalam berdemokrasi, kita harus menumbuhkan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan saling menghormati. Inilah hakekat prinsip hidup berdampingan dalam perbedaan, dan prinsip kebebasan dalam bingkai toleransi. Itulah esensi dari Seloka Bhinneka Tunggal Ika. Kesabaran, toleransi, dan saling menghargai satu sama lain, adalah potensi yang tidak hanya menjadi penopang dalam kehidupan bangsa yang multikultural, tetapi juga menjadi wujud nyata dari diri kita sebagai bangsa yang memiliki keadaban.

Saudara-saudara,
Sudah saatnya kita bersiap diri untuk sebuah peran baru di abad ke-21 ini. Tantangan yang kita hadapi di abad ini, tidaklah semakin ringan. Namun jika kita bekerja dan terus bekerja, semua itu akan dapat kita lalui. Kita perlu melakukan penataan terhadap perspektif kita dalam mengelola perubahan dan pembangunan. Jika kita bersama-sama dengan sangat serius melakukan koreksi dan perbaikan, kita dapat mencapai prestasi yang lebih tinggi lagi.

Kita dapat memetik pelajaran dari pengalaman, kekeliruan, dan kesalahan di masa silam, agar tidak terulang kembali. Kita juga punya bayangan tentang apa yang perlu kita luruskan, saat ini dan di masa depan. Yang mungkin masih kita perlukan adalah rasa percaya diri bahwa kita sendirilah yang semestinya menentukan masa depan kita. Kita sendiri yang akan menentukan masa depan yang hendak kita wujudkan.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saya hormati,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang saya hormati,
Saudara-saudara sekalian yang saya muliakan,

Mengakhiri pidato ini, saya mengajak segenap komponen bangsa di seluruh tanah air, marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Proklamasi Kemerdekaan sebagai inspirasi untuk menjadi negara yang unggul dan maju di tengah-tengah bangsa-bangsa di dunia.

Selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada segenap rakyat Indonesia di manapun berada atas partisipasi, kesabaran, dan dukungan saudara dalam pembangunan yang tengah kita jalankan bersama. Saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, antara pemerintah dengan DPR dan DPD, serta lembaga-lembaga Negara yang lain.

Kepada saudara-saudara yang mengabdi di ujung pelosok Nusantara, di pulau-pulau terdepan, di pedalaman, hingga di kaki-kaki gunung dan daerah terpencil nun jauh di sana, saya tidak akan lupa atas perjuangan dan dedikasi saudara-saudara di tengah kesunyian. Sebagian dari saudara-saudara, hadir di tengah-tengah kita hari ini. Saudara yang ada di balkon atas, adalah para teladan dan putera-puteri bangsa yang berprestasi dalam berbagai bidang pengabdiannya masing-masing. Saya bangga atas prestasi, kinerja, dan keteladanan saudara-saudara semua.

Akhirnya, semoga di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, senantiasa meridhoi gerak langkah kita dalam membangun bangsa dan negara yang adil, makmur, aman, tentram, dan sejahtera.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Jakarta, 16 Agustus 2012
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

855 Guru PNS dan Non PNS Kemenag Rohul Terima Tunjangan Transport

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sebanyak 855 tenaga pendidik dan kependidikan PNS, serta guru non PNS di lingkungan Kantor Kemenag Rokan Hulu menerima dana tunjangan transport dan tunjangan tambahan fungsional guru non PNS tahap pertama, Rabu (14/8/12).

Kepala Seksi Madrasah Pendidikan Islam (Mapendais) Kantor Kemenag Rohul, Syahrudin, mengatakan, dana transport dan tunjangan fungsional bagi guru PNS dan non PNS, dianggarkan sebesar Rp1,533 miliar bersumber dana hibah Pemkab Rohul 2012.

“Dana ini diserahkan kepada 167 tenaga pendidik dan kependidikan dan 688 guru non PNS,” terangnya di Pasirpangaraian, Rabu (15/8/12).

Dana tunjangan transport tenaga pendidik dan kependidikan tahap pertama, dibayarkan sebesar Rp3.000.000 per guru, dengan rincian penerimaan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Sedangkan tunjangan tambahan fungsional guru non PNS dibayarkan Rp1.500.000 per bulan, dengan rincian penerimaan sebesar Rp250 ribu per bulan.

Di lain tempat, Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi, mengaku Pemkab Rohul telah banyak memberikan perhatian kepada tenaga pendidik dan guru non PNS di lingkungan nya selama ini.

“Ini bukti nyata perhatian Pemkab Rohul terhadap guru-guru di lingkungan Kemenag. Kita berterimakasih kepada Bapak Bupati Achmad,” sampainya.

Ahmad Supardi berharap para tenaga pendidik dan guru penerima tunjangan untuk menggunakan dana sesuai kebutuhan, apalagi Idul Fitri telah diambang pintu.

Ia himbau, satu hal lebih penting, para tenaga pendidik dan guru non PNS di lingkungan nya lebih meningkatkan kinerja dan kualitas SDM agar lebih handal, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan.

“Ini bisa terealisasi sebagai salah satu bukti baik dan harmonis hubungan antara Kemenag dengan Pemkab Rohul,” katanya.***(zal)

Pejabat Daerah Endapkan Tunjangan Guru Terancam Pidana

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sudah memulai melakukan verifikasi data daerah yang lambat menyalurkan tunjangan profesi guru. Untuk urusan ini, Kemdikbud menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin kita bekerjasama dengan BPKP untuk mengumpulkan data mengenai daerah mana yang masih belum membayarkan. Tapi laporannya belum disampaikan ke kitadari BPKP. Mudah-mudahan minggu depan sudah kita terima laporannya," ungkap Irjen Kemdikbud, Haryonoo Umar kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/8).

Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, jika pihak Kemdikbud telah menerima seluruh laporan data-data mengenai daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru, maka akan langsung ditindaklanjuti.

"Nanti akan ketahuan semuanya. Mengapa belum juga dicairkan padahal sudah diingatkan.  Kenapa sampai berbulan-bulan? Bahkan sampai ada yang belum sama sekali baik yang 2011 maupun 2012," ujarnya.

Haryono memastikan, seluruh dana untuk tunjangan profesi guru sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke seluruh daerah. Namun herannya, hingga saat ini masih saja cukup banyak daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru. "Nanti juga akan kita putuskan apakah BPKP perlu juga berkoordinasi dengan inspektorat daerah kita. Kita lihat nanti," ucapnya.

Lebih jauh Haryono menambahkan, jika dari hasil laporan BPKP ditemukan adanya penyeleweangan dana, maka tentunya Kemdikbud langsung akan memproses secara hukum. Mengingat, seharusnya anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain selain untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

"Kalau uangnya dipergunakan untuk pribadi ataupun keperluan lain, maka bisa kena (pidana). Itu nanti yang akan kita telisik dari seluruh laporan yang ada," imbuhnya. (Cha/jpnn)

Rabu, 15 Agustus 2012

Pencairan Tunjangan Guru Honorer Dinilai Tak Efektif

WONOSOBO, suaramerdeka.com - Ratusan guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) mengantre di Kantor Pos Wonosobo untuk menerima subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil (PNS), Rabu (15/8). Namun pendistribusian dana itu dinilai tidak efektif.

Salah satu guru MI Maarif Islamiyah Jolontoro, Sapuran, Tri Indana (27) mengatakan, seharusnya pendistribusian dana itu dilakukan di masing-masing Kantor Pos Kecamatan sehingga tidak terjadi banyak antrean. Selain itu, pihak Kantor Pos sendiri akan terbantu karena tidak direpotkan melayani ratusan guru dalam satu waktu.

Sistem lain yang bisa dilakukan misalnya melalui rekening masing-masing guru. Dengan demikian akan lebih efektif dan efisien. "Kami mengantre sangat lama dan melelahkan, apalagi ini sedang puasa," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Kanto Pos Wonosobo, Seno Adji Agung Nugroho mengatakan, pihaknya hanya betugas mendistribusikan tunjangan tersebut. Pihaknya juga sudah menyiapkan dua loket di luar loket utama, agar pendistribusian itu tidak mengganggu pelayanan lainnya.


Total jumlah guru yang mendapat subsidi tunjangan fungsional itu sekitar 800 orang se-Wonosobo yang ditargetkan selesai dua hari yakni Rabu (15/8) dan Kamis (16/8). "Kami berharap uang itu bisa segera selesai didistribusikan sebelum Lebaran," paparnya.

Dia menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas didasari dengan edaran Surat Keputusan Kementerian Agama yang berisi tentang nama, jumlah tunjangan yang diterimakan dan tingkat pendidikan. "Surat keputusan itu sampai ke Kantor Pos Wonosobo pada Selasa (14/8) dan langsung kami tindak lanjuti," terangnya.
( Rinto Hariyadi / CN31 / JBSM )

IHZA MAHESA

Koleksi Wallpaper Windows 8
















Senin, 13 Agustus 2012

Data Hasil Nilai UKG Online

Berikut info data hasil UKG 2012. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cukup serius dalam pemetaan kompetensi guru melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online. Keseriusan ini dapat dilihat dari antara lain
  • Tersedianya website Uji Kompetensi Guru, yang menyediakan info tentang daftar peserta, pedoman UKG, kisi-kisi UKG, dan daftar TUK
  • Tersedianya website untuk publikasi hasil UKG
 Berikut data hasil UKG Online untuk jenjang Guru Kelas SD dari 5 Provinsi hasil tertinggi (data nilai sampai dengan 11 Agustus 2012).

1. DIY
  • Nilai maksimal: 83,00 (Rata-rata: 48,75)
2. Jawa Timur
  • Nilai maksimal: 80,00 (Rata-rata: 43,83)
3. Sumatera Utara
  • Nilai maksimal: 79,00 (Rata-rata: 38,22)
4. Jawa tengah
  • Nilai maksimal: 78,00 (Rata-rata: 44,75)
5. Jawa Barat
  • Nilai maksimal: 77,00 (Rata-rata: 42,81)

 Untuk melihat data nilai (grafik) hasil UKG Online berbagai jenjang dan bidang keahlian silakan klik di sini.

Minggu, 12 Agustus 2012

Anak-anak Kurang Mampu di Bekasi Terima Bantuan Buku Tulis

 
Bekasi -- Anak-anak yatim dan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menerima bantuan buku tulis. Bantuan tersebut hasil kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Sinar Mas Group. Bantuan secara simbolik diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di sela-sela acara safari Ramadhan di Masjid Baitul Makmuur, Perumahan Telaga Sakinah, Cikarang Barat Bekasi, Sabtu (11/8).
Mendikbud dalam kesempatan tersebut menyempatkan diri berdialog dengan anak-anak penerima bantuan tersebut. Menteri Nuh berpesan agar mereka terus semangat menuntut ilmu dan belajar ilmu-ilmu agama. Mendikbud mengapresiasi siswa-siswi yang sudah mulai menghafal Alquran. "Tidak apa-apa, kuliah di jurusan teknik dan hafal Alquran," ujar Mendikbud. Lebih lanjut, Menteri Nuh juga berpesan agar masjid selain dijadikan tempat ibadah, juga dioptimalkan sebagai tempat pendidikan bagi anak-anak generasi penerus. "Jadikan masjid-masjid kita taman ilmu bagi anak-anak kita," ujarnya menambahkan.
Mendikbud juga mengapresiasi kepedulian Sinar Mas Group atas program corporate social responsibility (CSR) di bidang pendidikan. Selain itu acara-acara seperti ini juga merupakan bentuk kepedulian dari masyarakat yang lebih beruntung secara ekonomi untuk membantu saudaranya yang memerlukan bantuan.  (NW)

UKG Digelar agar Guru Kompeten

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan, Musliar Kasim menyatakan, Uji Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan pemerintah untuk memastikan semua guru di satuan pendidikan memiliki kompetensi yang baik. Musliar menyampaikan, hasil UKG juga sangat berguna sebagai peta saat pemerintah akan melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan mutu guru.

"UKG untuk meyakinkan kita, agar semua guru di satuan pendidikan punya kompetensi yang baik," kata Musliar, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Nantinya, lanjut Musliar, para guru akan mendapatkan pembinaan yang berbeda sesuai dengan hasil ujiannya. Ini merupakan upaya untuk memeratakan kompetensi guru.


"Yang nilainya rendah kita beri pelatihan. Pelatihan guru dipukul rata, tapi setelah ini petanya jelas, jadi pembinaannya juga dibedakan," pungkasnya.

Tahun ini, pemerintah melalui Kemdikbud menguji lebih dari satu juta guru bersertifikat. Selain untuk pemetaan, ujian ini juga digelar untuk mengetahui korelasi peningkatan mutu setelah para guru itu menerima tunjangan profesi. Berdasarkan paparan Kemdikbud mengenai hasil rata-rata sementara UKG, masih banyak guru bersertifikat yang berada di rata-rata nasional.

Ujian ini digelar dalam dua gelombang. Pertama mulai 8 sampai Agustus 2012, dan gelombang kedua dimulai pada 2 Oktober 2012 yang akan datang.