Selasa, 31 Juli 2012

KSB Nusa Tenggara Barat Batal Gelar UKG Secara Online

Mataram- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat tidak bisa melaksanakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) dengan cara Online karena perangkat dan jaringan internet didaerah itu belum memadai. Dengan adanya kepastian tersebut, menambah jumlah kabupaten di NTB yang melaksanakan UKG dengan cara Offline mnjadi tiga kabupaten bersama kabupaten Lombok utara dan kabupaten bima.
Kabupaten Sumbawa Barat salah satu dari 8 kabupaten kota di NTB yang tidak bisa melaksanakan Ujian kompetensi Guru secara Online pada hari pertama senin 30 Juli 2012, karena tidak tersambung jaringan internet. Seperti diberitakan sebelumnya, 8 kabupaten/kota di NTB tidak bisa mengikuti UKG sesuai jadwal Kemdikbud karena terkendala persoalan jaringan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan-LPMP selaku UPT Kemdikbud didaerah, terpaksa mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan UKG hingga pukul 13.00 wita.
Kepala LPMP NTB M Irfan selasa (31/7) mengatakan, khusus untuk kabupaten Sumbawa barat tidak bisa melaksanakan UKG secara online mengingat sampai saat ini belum bisa connect dengan server Kemdikbud maupun keterbatasan jaringan didaerah itu. Akibatnya, para guru sertifikasi didaerah itu harus mengikuti UKG secara offline atau tertulis bersama dikabupaten lainnya masing-masing Lombok Utara dan Kabupaten Bima.
“Ya kami harus mengambil kebijakan itu, karena tofoghrafi KSB juga tidak memungkinkan untuk UKG Online, jaringan internet juga sulit diperoleh disana, jadi guru disana harus tetap UKG secara offline” Ujarnya.
M Irfan menjelaskan, pelaksanaan UKG bagi guru sertifikasi dilaksanakan dengan dua cara, yakni secara Online dan Ofline. UKG Online dilaksanakan apabila kabupaten/kota memiliki perangkat dan jaringan internet yang memadai. Menurutnya, KSB sebelumnya melaksanakan UKG dengan cara online, setelah dilakukan uji coba oleh Kemdikbud. Namun dalam pelaksanaanya pada hari pertama ujian, banyak ditemukan permasalahan sehingga Kemdikbud melalui LPMP NTB mengambil kebijakan untuk menetapkan KSB menjadi daerah yang batal melaksanakan UKG online dan harus mengikuti ujian offline bersama dua kabupaten lainnya di NTB.
“Kemungkinan UKG offline akan dilaksanakan bulan oktober mendatang, tapi sampai saat ini belum ditentukan tanggalnya, kami berharap para guru mempersiapan diri lebih baik saja” Harapnya.
 Hingga 2012, jumlah guru sertifikasi di NTB mencapai 18 ribu 508 orang, terdiri dari 17 ribu 648 guru PNS, dan sisanya Guru Tetap Yayasan. Seluruh guru tersebut akan di Uji Kompetensinya secara bertahap, baik secara online maupun offline. (ntb3)

UKG ONLINE 2012: 249.001 guru dinyatakan lolos, kuota 250.000 tak terpenuhi

JAKARTA: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengeluarkan hasil uji kompetensi akhir (UKA) sertifikasi guru. Sedikitnya, ada 249.001 guru yang dinyatakan lolos UKA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan kuota 250.000 yang tersedia tidak terpenuhi menyusul banyaknya guru yang tidak lolos UKA.

Untuk melihat pengumuman uji kompetensi awal guru 2012 di Kemdikbud kami lihat terkadang terkendala koneksi, karena masih dalam proses validasi data dan mungkin juga banyak yang mengaksesnya. Anda boleh mengeceknya di http://sergur.kemdiknas.go.id/prodik/


"Ada juga yang tidak lolos. Tidak semua kuota itu bisa dipenuhi," kata Nuh, seperti dikutip dari website ujikompetisiguru.com.

Nuh mengatakan para guru yang belum berhasil lolos UKA di tahun ini diberikan kesempatan untuk mencoba kembali pada tahun 2013.

"Yang penting tekad kita. Bagi yang belum laik lolos dapat mencoba kembali di tahun besok," ujarnya.

Pendaftar UKA 2012 mencapai 285.884 orang. Akan tetapi, hanya 281.016 (98%) peserta yang mengikuti UKA, sedangkan sisanya, 4.868 orang (1,7%), batal mengikuti UKA dengan berbagai alasan. Dari jumlah tersebut diketahui bahwa nilai rata-rata UKA secara nasional hanya berkisar di angka 42,25.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.

Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).(api)

UKG ONLINE 2012 : Kegagalan Uji Kompetensi Online, Sangat Merugikan Para Guru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegagalan uji kompetensi online (UKG) online di sejumlah daerah yang masih terjadi pada Selasa (31/7/2012) ini, diminta untuk segera dievaluasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan didesak untuk menghentikan dulu pelaksanaan UKG agar tidak merugikan guru.

"Persoalan teknis masih terjadi di banyak daerah sampai hari kedua. Ini karena pelaksanaan UKG yang tergesa-gesa, dipaksakan harus saat ini juga. Sebaiknya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat untuk menghentikan dulu sementara UKG sampai siap," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, di Jakarta, Selasa (31/7/2012).


Menurut Sulistyo, kondisi psikologis guru sangat terganggu karena ketidakpastian UKG. Para guru sudah mempersipakan diri dan hadir di lokasi ujian, namun batal ikut ujian karena koneksi internet gagal tersambung ke server pusat.

"Para guru ini hadir dnegan biaya sendiri. Ada yang dari luar kota dan menginap. Kasihan, kan guru ini sudah menjalankan kewajibannya untuk hadir, tetapi tidak bisa ujian karena kendala teknis yang semestinya sudah diperhitungkan jauh-jauh hari oleh pemerintah," kata Sulistyo.

Para guru yang gagal ujian pun kebingungan karena belum mendapat kepastian kapan akan ujian. Ada guru yang masih bertahan di kota tempat ujian karena terlambat mendapat kebijakan dari pemerintah.

"UKG ini begitu mendadak. Belum ada uji coba di beberapa tempat dan terlihat keberhasilannya, tiba-tiba dilaksanakan serentak di seluruh daerah. Akibatnya, pelaksanaan gagal di hari H-nya. Ini kan sangat merugikan guru," kata Sulistyo.

Mendikbud, kata Sulistyo, seharusnya segera mengeluarkan keputusan untuk mengehntikan dulu UKG online. Hasil pemetaan menjadi tidak baik, karena persoalan teknis dan kondisi guru yang tidak siap.

"Kok, Kemendikbud sepertinya bernafsu sekali ya menggelar UKG? Niatnya kan baik, tujuannya juga baik. Guru-guru pun paham dan mulai mempersiapkan diri. Tetapi jika tidak disipakan dengan baik, ya guru juga yang rugi," kata Sulistyo.

Senin, 30 Juli 2012

PGRI Kecam Kegagalan UKG Online

JAKARTA, KOMPAS.com- Kegagalan uji kompetensi guru (UKG) online yang dimulai di seluruh Indonesia, Senin (30/7/2012) disesalkan organisasi guru. Peringatan sudah disampaikan kepada pemerintah supaya pelaksanaannya jangan terhesa-gesa.
"Menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan. Tujuan UKG yang baik untuk pemetaan kompetensi guru gagal di hari pertama karena ketidaksiapan pemerintah yang memang terburu-buru melaksanakannya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo.

Menurut Sulistyo, Kemendikbud tidak usah malu ketika harus memperbaiki persiapan penyelenggaraan UKG. "Jika perlu menundanya. Untuk apa tergesa-gesa harus dilaksanakan awal puasa, jika tidak membawa kebaikan. Tunda saja jika belum siap," kata Sulistyo.
PGRI dan para guru, lanjut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, tetap mendukung upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru yg benar dan baik. Namun, motivasi Kemendikbud juga harus diluruskan, jangan sampai melaksanakan UKG karena untuk menghina atau menghukum guru.
"Jangan berfikir karena guru kompetensinya belum baik, terus di-UKG itu. Kompetensi dan profesionalitas guru tak akan meningkat kalau hanya diuji (UKG). Peningkatan kompetensi dan profesionalitas hanya bisa dilakukan dengan pembinaan, diklat, dan kegiatan ilmiah yang tepat, di samping kesadaran dari guru yang bersangkutan," jelas Sulistyo.
Jadi, salah jika sangat bernafsu menguji guru untuk peningkatan mutu. PGRI mendukung jika memang untuk memperoleh peta kompetensi guru yang akan melahirkan klasifikasi kompetensi guru. Selanjutnya harus sebagai bahan pertimbangan melakukan pembinaan yang komprehensif.
"Sayangnya, banyak kebijakan Kemendikbud tentang guru yang tidak kontekstual dan riil," kata Sulistyo.

Hadapi Ujian Online, Peserta UKG Tidak Perlu Grogi

JAKARTA - Untuk pertama kali dalam sejarah pendidikan Indonesia, para guru bersertifikat menjalani ujian secara online hari ini. Para guru yang masih jarang mengoperasikan komputer, dihimbau tidak grogi menghadapi ujian bertajuk Uji Kompetensi Guru (UKG) ini.

Dalam pelaksanaannya, UKG ini akan dijalankan dalam beberapa gelombang. Untuk wilayah Indonesia bagian barat dan tengah, UKG dijalankan dalam tiga gelombang. Sedangkan untuk wilayah Indonesia timur UKG hanya dijalankan dalam dua gelombang saja.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta kemarin (29/7) mengatakan, lebih baik para guru yang sudah mendapatkan undangan untuk mengikuti UKG hari ini untuk kosentrasi dan memantapkan hati. "Tidak perlu terpengaruh omongan kanan-kiri," kata dia.

Sampai kemarin Nuh mengatakan tidak ada upaya penolakan yang sangat signifikan oleh guru peserta UKG. Terlebih-lebih sampai menggelar aksi pemboikotan. Dia optimis pelaksanaan UKG hari ini dan bakal berlangsung secara bertahap hingga September nanti berjalan lancar.

Kepada para guru yang hari ini ujian, Nuh meminta tidak perlu grogi. "Termasuk kepada para guru yang selama ini jarang atau bahkan tidak pernah mengoperasikan komputer. Nuh mengatakan jika pihaknya memang sengaja melaksanakan UKG dengan format online. Yaitu para guru mengisi butir-butir soal ujian di depan komputer yang terhubung internet langsung.

"Jika tidak dipaksa seperti ini, ya gaptek (gagap teknologi, red) terus," katanya. Meskipun ada sebagian guru yang menganggap internet sabagai hal baru, dia meminta para guru ini tidak gerogi dalam menjalankan UKG. Dia meminta para guru minimal mematuhi seluruh instruksi pengawas ujian.

Instruksi selanjutnya adalah, guru yang masih jarang bersentuhan dengan internet diminta secara efektif mengikuti sesi latihan atau ujia coba. Panitia sudah memutuskan bahwa seluruh peserta UKG diberi kesempatan untuk latihan mengisi soal secara online dengan durasi 15 menit. Setelah latihan ini rampung, guru langsung mengerjakan ujian sesungguhnya.

Nuh menegaskan kembali jika UKG ini tidak ada kaitannya dengan keputusan lulus atau tidak lulus. Dia mengatakan UKG ini untuk pengukuran kemampuan atau kompetensi guru saja. "Jika guru nanti dapat nilai baik atau jelek, itu memang iya. Tetapi tidak ada keputusan lulus dan tidak lulus," kata dia.

Hasil ujian ini sendiri rencananya diumumkan setelah rangkaian UKG selesai pada Oktober nanti. Kemendikbud menjadwalkan guru bersertifikat yang jumlahnya mencapai 1 juta orang, mendapat giliran pertama menjalankan UKG. Guru bersertifikat yang dimaksud adalah,  mengantongi sertifikat pada 2007 hingga 2011 dan pada 2012 ini tidak masuk masa pensiun.

Jadwal UKG untuk guru bersertifikat ini mulai 30 Juli hingga 12 Agustus nanti. Sementara UKG untuk kepala dan pengawas sekolah dilaksanakan pada Oktober mendatang. Bagi daerah yang tidak ada koneksi internet, diganti ujian manual atau mengisi dalam lembar jawaban biasa (paper pencil test) pada 4 September mendatang. Sedangkan untuk UKG guru yang belum sertifikat diagendakan pada 2013 nanti.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP-PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan UKG sudah siap dilaksanakan. Dia menuturkan tidak ada kendala dalam persiapan UKG hari ini. "Alhamdulillah tinggal jalan saja. Semua daerah juga akan melaksanakan besok (hari ini),"ujar Syawal ketika dihubungi koran ini, kemarin.

Namun, Syawal tidak memungkiri  ada beberapa hal yang harus diantisipasi dari system ujian yang mengandalkan internet tersebut. Salah satunya kapasitas bandwidth yang perlu mendapat perhatian. "Mudah-mudahan bandwidth-nya nggak dropped. Nanti kalau itu terjadi, kita pakai jaringan local, LAN (Local Area Network)," jelasnya.

Di sisi lain, suara miring pelaksanaan UKG berhembus dari parlemen. Anggota Komisi X dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menilai, kebijakan pemerintah tersebut bukan satu-satunya jaminan untuk meningkatkan kompetensi guru. Menurut dia, dalam ujian tersebut tidak akan bisa dibedakan, guru yang telah mengajar selama 30 tahun tapi hanya tamat SMP dengan guru yang mengajar baru 3 tahun yang lulus S1.

"Atas hal itu, saya tidak setuju dengan kebijakan UKG ini," tegas Reni Marlinawati, di Jakarta, kemarin. Menurut dia, jika seandainya UKG memang harus dilakukan, maka sebaiknya dilakukan saat uji sertifikasi guru. Alasannya, UKG lebih terkait dengan proses sertifikasi.

Politisi perempuan partai berlambang kabah ini mengungkap, pandangan dirinya itu diperkuat dengan aspirasi yang muncul dari konstituen di daerah pemilihannya. Rata-rata, mereka keberatan dengan penyelenggaraan UKG tersebut.

Keberatan itu, beber Reni, diantaranya berkaitan dengan penggunaan fasilitas internet dalam pelaksanaan UKG. "Apakah pemerintah tidak melihat secara langsung fasilitas di sekolah-sekolah? Akhirnya saya menilai UKG ini bertujuan hanya untuk realisasi proyek ketimbang pencapaian sasaran strategis peningkatan guru," tandas anggota dewan dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut. (wan/ken/dyn)

Hari pertama pelaksanaan UKG Online di NTB ternyata tidak berjalan lancar

Mataram – Hari pertama pelaksanaan UKG (Ujian Kompetensi Guru) di NTB ternyata tidak berjalan lancar, pasalnya ketika para peserta membuka website resmi untuk mengikuti ujian tersebut, website tersebut tidak bisa dibuka. Salah seorang peserta ujian yang diwawancarai media ini Anwar , Senin (30/7) mengatakan, tampak sekali jika panitia serta infrastruktur yang ada belum siap. Dengan kondisi demikian, menurutnya hal tersebut mencerminkan ketidak profesionalan para panitia maupun penyedia akses.
Sementara itu, ketua PGRI NTB Haji Ali A Rahim senin (30/7) mengatakan, persoalan tersebut disebabkan oleh kurangnya persiapan yang dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai Unit Pelaksana Teknis Kemdibud di daerah.
Belum lagi provinsi NTB masih dihadapkan dengan persoalan masih rendahnya penguasaan guru dibidang Informasi dan Teknologi. “Kami juga tidak memungkiri masih banyak guru kita yang tidak bisa computer, apalagi Internet” Tandasnya.
Di sisi lain, Kepala LPMP NTB M Irfan yang dihubungi Via Handpohenya mengakui, terjadi gangguan internet dihampir seluruh kabupaten/kota penyelenggara UKG Online di NTB. Menurutnya, persoalan itu tidak hanya terjadi di NTB, tetapi juga ditemui disejumlah provinsi lainnya di Indonesia.
Namun hambatan itu tidak menjadi factor batalnya pelaksanaan UKG di NTB, karena akan dilaksanakan hingga tanggal 12 agustus mendatang sesuai jadwal dari Kemdikbud. “Masih ada beberapa hari lagi untuk Ujian, jadi kalau tidak bisa hari ini (30/7) ya kan bisa besok” Ungkapnya.(ntb3)

Tempat Tes Ujian Kompetensi Guru UKG Kab. Lombok Timur

Berikut ini informasi tempat UKG di Kab. Lombok Timur-NTB. Berhubung banyak sekali teman2 guru yang menanyakan tempat dan waktu tes UKG ini.
Saya hanya meneruskan/forward file tempat UKG yang saya peroleh dari kepsek SMAN Labuhan Haji yang dikirim oleh Kepala Sman Aikmel dari Kabid PMPTK Dinas Kab Lombok Timur dari Panitia UKG LPMP NTB.
* File dalam format MS-Excel.
* Agar pencarian lebih cepat, gunakan perintah CTRL+F, lalu tulis nama anda pada masing2 sheet di MS Excel, lalu beri warna cerah agar mudah diingat.
Tempat/Lokasi UKG Guru Lombok Timur Download Disini..!!
Sumber http://subkioke.wordpress.com

Kamis, 26 Juli 2012

Master Perangkat Pembelajaran IPA SMP Berkarakter

Kepada bapak dan ibu guru yang sedang membuat perangkat pembelajaran, berikut ini saya menyediakan master perangkat pembelajaran IPA SMP berkarakter yang terdiri atas Silabus dan RPP IPA berkarakter sesuai dengan kurikulum standar isi. Karena hanya sebuah master maka diharapkan bapak dan ibu guru melakukan editing disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing, baik dari segi kemampuan anak didiknya maupun sarana prasarana yang ada di sekolah. File yang bisa didownload adalah sebagai berikut :

Rabu, 25 Juli 2012

Contoh Soal UKG Uji Kompetensi Guru Sertifikasi


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan contoh atau kisi-kisi soal demi memudahkan para guru menghadapi ujian kompetensi, yang dapat diakses secara gratis di www.ukg.kemdikbud.go.id.

Untuk saat ini Web ini Tidak Bisa di Akses...!!!! Untuk itu silahkan sering-sering dicoba buka saja siapa tau sudah dapat diakses

"Tinggal diakses saja, terus diunduh, di sana ada pedoman-pedoman bahasan yang diujikan, 30 persen pedagogik, 70 profesional," kata Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara Bambang Winarji di Medan, Minggu (22/7/2012).

Ia mengatakan persiapan pelaksanaan UKG yang akan digelar pada 30 Juli 2012 sudah rampung. Sebanyak 51.324 orang guru dan kepala sekolah akan mengikuti ujian di 138 lokasi. Namun, dari jumlah itu, tiga lokasi dilakukan secara offline yang bertempat di Nias Barat.
"Kalau 135 titik dengan menggunakan sistem online, kalau tiga offline karena tidak bisa masuk jaringan internet. Jadi sistemnya diberikan soal melalui kertas seperti ujian sebelumnya," jelasnya.
Bambang menyatakan, setiap lokasi ujian akan diawasi satu pengawas, dan teknisi. Para peserta akan mengikuti ujian secara bergelombang.
"Karena keterbatasan perangkat, maka dilakukannya per gelombang. Setiap gelombang mengikuti ujian selama dua jam," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengimbau kepada para guru peserta uji kompetensi hendaknya tidak terpengaruh rayuan oknum tertentu yang dapat menyediakan bocoran soal dengan iming-iming uang.
Sebab, hal itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Panitia tidak mengetahui bocoran soal yang akan keluar dalam uji tersebut.
"Saya dapat informasi banyak yang membujuk guru dengan bocoran soal. Saya tegaskan itu tidak benar, tidak ada soal yang bocor. Dan, tidak ada yang tahu bentuk soalnya seperti apa karena semua berlangsung secara online," katanya.

Lowongan CPNS 2012 Kemenakertrans

Lowongan CPNS Kemenakertrans 2012 ---Berdasarkan surat pengumuman Nomor: PENG.1670/OKP/VII/2012, yang ditanda tangani pada 19 Juli 2012 lalu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Republik Indonesia membuka Lowongan CPNS dilingkungan Kemenakertrans untuk tahun anggaran 2012. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2012 ini untuk mengisi lowongan jabatan yang dikecualikan dalam moratorium CPNS yaitu jabatan fungsional Instruktur yang akan ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Adapun ketentuan Lowongan CPNS Kemenakertrans 2012 ini adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Oktober 2012;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus
  1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan 2,65 (dua koma enam puluh lima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  3. Diutamakan menguasai bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil tes TOEFL minimal 450.
C. Persyaratan Lain
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun.
Info lebih lengkap, silahkan kunjungi http://www.depnakertrans.go.id. Untuk link langsung pengumuman Lowongan CPNS Kemenakertrans 2012 dalam bentuk .Pdf silahkan Klik ====>>DISINI

Formulir Pendaftaran ====>>DISINI

Ralat pengumuman, silahkan klik ====>>DISINI

Selasa, 24 Juli 2012

Pengumuman Penerimaan CPNS 2012 Badan Intelijen Negara

Pengumuman Penerimaan CPNS Badan Intelijen Negara 2012. Mengacu pada ketentuan Pasal 22 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, sumber daya manusia Badan Intelijen Negara berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Intelijen TNI, Intelijen Polri, Intelijen Kejaksaan, dan Intelijen Kementerian/Lembaga Non Kementerian, serta perseorangan yang memenuhi persyaratan.
Persyaratan untuk menjadi CPNS/PNS BIN tidak berbeda dengan CPNS/PNS di Kementerian/Lembaga lain, yaitu mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Namun demikian, mengingat BIN memerlukan personel yang memiliki kekhususan, maka terdapat beberapa persyaratan yang diperlukan.
Proses seleksi dilaksanakan secara bertahap dengan sistem gugur meliputi seleksi administrasi, pengetahuan umum, kesemaptaan, kesehatan, psikotes dan tes kesehatan jiwa serta pantuhir. Peserta yang dinyatakan lulus setiap tahap seleksi akan diberitahukan melalui telepon atau diumumkan untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Selama mengikuti proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya. Badan Intelijen Negara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Badan Intelijen Negara atau Panitia.
Terkait dengan kebijakan moratorium (penundaan sementara) penerimaan CPNS yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor: 800-632 Tahun 2011 dan Nomor: 141/PMK.01/2011 tanggal 24 Agustus 2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.  BIN tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil dengan kategori umum pada tahun anggaran 2012.
Dalam Tahun Anggaran 2012, BIN termasuk salah satu Kementerian/Lembaga yang memperoleh formasi untuk penerimaan pegawai baru dengan kategori memiliki lulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2013 BIN tetap berpedoman pada keputusan pemerintah dalam arti menyesuaikan dengan pola kebijakan moratorium yang telah ditetapkan.
Persyaratan Umum
  • Warga negara Republik Indonesia
  • Diutamakan pria
  • Belum pernah menikah
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun per 1 desember 2010
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisisan (SKCK)
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, calon anggota/ anggota TNI/ POLRI
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI/ Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegaai swasta
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  • Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna
  • Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain
Persyaratan Administrasi
  • Surat lamaran ditulis tangan sendiri, menggunakan tinta hitam pada kertas folio bergaris, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar serta ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian BIN
  • Daftar riwayat Hidup (didalamnya harus dicantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi)
  • Foto copy ijazah dan transikip nilai Prestasi Akademik yang masing-masing dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan kelulusan/ ijazah sementara tidak dapat diterima)
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 10 lembar
  • Asli surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Asli kartu tanda pencari kerja dari Depnakertrans (kartu kuning) yang masih berlaku
  • Foto copy akta kelahiran dan foto copy KTP yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah
  • Tidak akan menikah dengan seseorang yang berkewarganegaraan asing/ tanpa kewarganegaraan
  • Menandatangani surat pernyataan sanggup tidak menikah selama 4 tahun sejak diangkat menjadi CPNS
  • Membawa materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 (enam) buah

Senin, 23 Juli 2012

Penerimaan CPNS 2012 kemenkumham Mulai 23 Juli 2012

JAKARTA: Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 di Kemenkumham akan mulai digelar pagi ini (23/7/2012) mulai pukul 08:00 sampai dengan 27 Juli pukul 24:00.

 Inilah formasi pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2012. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


1. Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://cpns.kemenkumham.go.id/ (kecuali Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat).

 
A. Calon Pelamar Formasi Pusat

    Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
    Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX 1002 JAKARTA 10010.



B. Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah

    Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
    Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX pada Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh Kantor Wilayah setempat.
 
2. Pendaftaran dimulai pada 23 Juli 2012 jam 8.00 WIB sampai dengan 27 Juli 2012 jam 24.00 WIB.

 
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Formasi berdasarkan KTP domisili Wilayah Provinsi tempat mendaftar (kecuali formasi Pusat dan Kantor Wilayah DKI Jakarta).



A. Kualifikasi SLTA Sederajat

B. Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1)

C.  Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1) (Khusus Pemeriksa Dokumen imigrasi)
 
Formasi CPNS untuk masing-masing wilayah :

-  Kantor Pusat Kemenkumham
-  Aceh
-  Sumatera Utara
-  Sumatera Barat
-  Bengkulu
-  Jambi
-  Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Lampung
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- DI Yogyakarta
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat

PENERIMAAN CPNS 2012: Kemenkumham butuh 2.879 PNS baru

JAKARTA: Pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, Kemenkumham menerima 2.879 PNS baru.

Berdasarkan situs resminya, tahun ini, Kemenkumham mendapatkan jatah 2879 CPNS dari KemenPAN & RB. Sebanyak 79 formasi dibuka untuk unit pusat, sementara 2.800 formasi untuk kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 di Kemenkumham akan mulai digelar pagi ini (23/7/2012) mulai pukul 08:00 sampai dengan 27 Juli pukul 24:00.


Inilah formasi pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2012. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2012 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ternyata, minat masyarakat pada penerimaan calon pegawai negeri sipil sangat besar. Hal ini terlihat pada total kunjungan yang meledak hingga 472.750 pengunjung.

Padahal, biasanya rata-rata pengunjung per harinya, berdasarkan website.outlook.com, hanya 5.190 per hari. Hosting dari link situs tersebut adalah kemenkumham.go.id di data center institusi tersebut. Ranking dunia berdasarkan ALexa adalah 211.918.

Membludaknya pengunjung di situs tersebut karena persyaratan, atau pun pendaftaran CPNS harus melalui situs tersebut secara online. Calon pelamar bisa dari seluruh Indonesia dan wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://cpns.kemenkumham.go.id (kecuali Kantor Wilayah Papua dan Paupa Barat). Pendaftaran dimulai pada 23 Juli 2012 jam 8.00 WIB sampai dengan 27 Juli 2012 jam 24.00 WIB.

Banyaknya minat masyarakat pada penerimaan CPNS di Kemenkumham juga terlihat dari banyaknya komentar dan twitter yang masuk ke bisnis.com. Untuk berita Kemenkumham gelar CPNS online, total komentar yang masuk adalah lebih dari 250 komentar dan lebih dari 60 tweet. Kebanyakan komentar yang masuk bertanya mengenai teknis, persyaratan, dan cara mendaftar CPNS secara online tersebut.(api)

Minggu, 22 Juli 2012

PROGRAM PENGEMBANGAN RAUDHATUL ATHFAL (RA)

Oleh: H. Yuyun Yuningsih, S.Ag (My Mother)
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Segera setelah anak dilahirkan mulai terjadi proses belajar pada diri anak dan hasil yang diperoleh adalah kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan. Pendidikan membantu agar proses itu berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna. Maka dari itu anak sebagai harta yang perlu dibina dan dipupuk sejak dini, ia membutuhkan pendidikan untuk menyiapkan diri menatap masa depan sehingga menjadi manusia dewasa yang berkualitas. Kini dunia juga bergantung kepada sistem dan dasar pendidikannya. Apabila pendidikannya benar maka wajah dunia akan menjadi indah berseri dan sebaliknya apabila pendidikannya salah dunia akan dibelenggu oleh kegarangan hidup yang bisa mengubah watak manusia menjadi hewan yang buas yang selalu ingin menerkam kawan dan lawan.

Mengutip pendapat Ki Hajar Dewantara, anak yang cerdas perlu diawali di taman anak (sekarang Taman Kanak-kanak atau masa wiraga), dimana diberikan pendidikan yang berkaitan dengan pengembangan daya cipta dan pikir, bahasa, perilaku dan keterampilan, jasmani serta moral, emosi, sosial, dan disiplin. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Pasal 28 Tentang Pendidikan Anak Usia Dini:
a. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
b. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
c. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudlatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
d. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
e. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Pembelajaran pada anak usia dini adalah hasil dari interaksi antara pemikiran anak dan pengalamannya dengan materi-materi, ide-ide dan orang disekitarnya. Pendidik dapat menggunakan pengetahuan tentang perkembangan anak guna mengidentifikasi tentang ketepatan tingkah laku, aktivitas dan materi-materi yang diperlukan untuk suatu kelompok usia, yang sekaligus dapat dipergunakan untuk memahami pola perkembangan anak, kekuatan, minat dan pengalaman serta guna merancang lingkungan pembelajaran yang sesuai. Walaupun gaya pembelajaran ditentukan oleh berbagai faktor antara lain tradisi, nilai sosial-budaya, harapan orang tua dan strategi guna mencapai perkembangan yang optimal yang harus disesuaikan dengan usia dari masing-masing individu.
Di banyak tempat, sistem pembelajaran di Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal tidak banyak berbeda dengan di Sekolah Dasar. Jika praktik pendidikan seperti ini di teruskan, di khawatirkan akan terjadi dampak-dampak negatif pada perkembangan anak di kemudian hari. Oleh karena itu, dalam pendidikan usia dini harus selalu memperhatikan aspek-aspek perkembangan anak, yakni: kurikulum yang digunakan.
1. Pemerataan dan Perluasan Akses
Pemerataan dan perluasan akses akan diupayakan bersama-sama oleh pemerintah dan swasta, dimana pemerintah lebih berkonsentrasi pada pendidikan formal TK/RA dan mendorong swasta melakukan perluasan PAUD non-formal (KB, TPA). Perluasan oleh pemerintah antara lain juga dilakukan dengan mendirikan model-model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang disesuaikan dengan kondisi daerah/wilayah. Pada tahun 2009, pemerintah menargetkan APK pra sekolah mencapai 45%. Perluasan akses PAUD akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut:
Penyediaan sarana/prasarana PAUD oleh pemerintah dilaksanakan dengan pembangunan USB TK, dan mengembangkan model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang sesuai dengan kondisi lokal. Target yang akan dicapai lembaga PAUD formal pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu TK, termasuk TK Pembina di setiap kecamatan. Sedangkan target lembaga PAUD non-formal, sekurang-kurangnya satu PAUD (Taman Penitipan Anak atau Kelompok Bermain atau Satuan PAUD Sejenis) di setiap desa.Penyediaan biaya operasional pendidikan diberikan dalam bentuk subsidi kepada penyelenggara PAUD baik negeri maupun swasta, terutama pada lembaga yang peserta didiknya sebagian besar berasal dari keluarga miskin. Target yang ingin dicapai pada tahun 2009 adalah lebih dari 50% lembaga PAUD yang siswanya berasal dari keluarga miskin dapat dibiayai oleh pemerintah. Mendorong peran serta masyarakat dilakukan untuk menumbuhkan minat masyarakat (demand side) dalam menyelenggarakan lembaga PAUD, termasuk bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi lain serta PT melalui subsidi imbal swadaya, kemudahan perizinan, dan bantuan fasilitas. Pengembangan “TK-SD Satu Atap”; bagi SD yang memiliki fasilitas mencukupi didorong untuk membuka lembaga TK yang terintegrasi dengan SD (TK-SD Satu Atap) melalui subsidi pembiayaan secara kompetitif.
2. Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing.
Peningkakan mutu, relevansi, dan daya saing PAUD akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut: Pengembangan menu generik pembelajaran dan penilaian merupakan kegiatan yang menyangkut pengembangan kurikulum, khususnya materi bahan ajar, model-model pembelajaran, dan penilaian. Pengembangan disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak didik, perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, estetika, dan etika, peningkatan kualitas dan kreativitas peserta didik dan pendidik PAUD. Termasuk dalam kegiatan ini ialah pengembangan proses pembelajaran melalui pengadaan alat belajar, alat bermain, dan alat pendidikan, serta penyelenggaraan akreditasi khususnya untuk TK. Muatan pendidikan pada anak-anak usia dini ditekankan pada seluruh aspek kecerdasan termasuk emosi, mental, dan spiritual, yang diarahkan pada penghayatan atas nilai-nilai dan karakter positif, serta kesiapan masuk sekolah. Pengembangan program PAUD model sebagai rujukan bagi pengembangan PAUD yang diselenggarakan oleh swasta yang kualitasnya masih di bawah standar. Target pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu program PAUD Model setiap kabupaten/kota. Peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya penyelenggara dan satuan PAUD. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajemen secara efektif dan efisien, sehingga mampu memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. Pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan PAUD. Pemerintah mentargetkan sekitar 59 ribu orang telah terlatih sebagai tenaga pengelola dan pendidik PAUD, dan sebanyak lebih dari enam ribu Guru, Kepala TK, dan Pembina akan mendapat pendidikan dan pelatihan sampai dengan tahun 2009. Di samping itu, diberikan subsidi bagi tenaga pendidik PAUD non-formal satu orang di setiap lembaga perintisan.
3. Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik
Peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik di bidang PAUD diarahkan pada bagaimana partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol dan evaluasi kinerja PAUD dapat mengambil peran makin nyata dan efektif. Untuk itu akan dilakukan peningkatan advokasi, sosialisasi/pemasyarakatan dan pembudayaan pentingnya PAUD kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah daerah.
Penyediaan data dan sistem informasi PAUD, serta peningkatan kerja sama stakeholder pendidikan, merupakan faktor pendukung untuk membangun kesamaan persepsi, pencitraan yang positif, dan kebersamaan tanggung jawab dalam pengelolaan PAUD yang akuntabel. Setelah di baca saduran di atas, mungkin kita dapat melihat keseriusan pemerintah dalam hal ini DEPDIKNAS dalam mempersiapkan generasi kuat sesuai dengan potensi yang di miliki oleh masing-masing anak Indonesia, meskipun pendidikan orang tua sendiri tidak kalah pentingnya atas perkembangan putra-putrinya di masa depan. Semoga anak Indonesia menjadi lebih baik ke depannya.

(Dibuat untuk Perlombaan KEPSEK RA se-JawaBarat
Sumber : http://ichazahramustafavi.blogspot.com

Dirjen PAUDNI Ajak BUMN dan Swasta Berperan Serta Membangun PAUD

Jakarta -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi mengajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk berperan serta membangun PAUD. Hal itu didasari kenyataan masih ada sekitar 19,7 juta anak yang belum terlayani. "Kita butuh peran serta masyarakat, BUMN dan perusahaan swasta karena PAUD merupakan pondasi tumbuh kembang anak," ucapnya saat memimpin rapat tentang program corporate social responsibility (CSR) di bidang PAUD, Rabu (18/7) di Jakarta.
Lydia Freyani berharap perusahaan swasta dan BUMN melalui program CSR dapat menggulirkan bantuan kepada lembaga PAUD. Bantuan tersebut misalnya berupa bantuan renovasi ruang bermain, alat permainan edukatif, kegiatan operasional manajemen, dan pelatihan/magang bagi para guru PAUD.

Dirjen PAUDNI lebih lanjut menuturkan perusahaan swasta maupun BUMN dapat mereplikasi program Pembinaan PAUD yang telah digelar oleh Ditjen PAUDNI bekerja sama dengan Bank Dunia dan Pemerintah Belanda. Program yang dimulai sejak 2006 tersebut dilaksanakan di 21 provinsi dan 50 kabupaten. "Program tersebut telah dilaksanakan di 60 desa untuk tiap kabupaten. Tetapi, masih terdapat sejumlah desa yang belum disentuh," ujarnya menambahkan.
Selain mengembangkan lembaga PAUD di 50 kabupaten itu, program Pembinaan PAUD juga terus meningkatkan kompetensi pendidik. Program yang menelan dana US$ 127,74 juta tersebut juga menghasilkan pelatih PAUD nasional sebanyak 32 orang, atau National Early Childhood Specialist Team (NEST), serta 189 pelatih PAUD di tingkat provinsi. Saat ini, sejumlah perusahaan yang telah menggelar program CSR di bidang PAUD antara lain PT Astra Internasional Tbk, Bank Mandiri, Pertamina, Lippo Group, SCTV, Sari Husada, Bakrieland Development, dan lain-lain. (paudni.kemdikbud.go.id / PIH)

Sabtu, 21 Juli 2012

Guru Besar PTS Berpeluang Pimpin Kopertis

JAKARTA -- Untuk menjadi koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tidak mutlak harus dari kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kalangan internal perguruan tinggi swasta (PTS), juga sangat memungkinkan.

Informasi yang diperoleh di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen-Dikti) ternyata hanya mensyarat-utamakan guru besar dan tercatat sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi tanpa embel-embel negeri atau swasta. Syarat lainnya, yang dicalonkan minimal berpangkat eselon II.
   
"Syarat utama akademik menjadi koordinator Kopertis adalah guru besar dan dosen di salah satu perguruan tinggi. Diprioritaskan mereka yang sudah berpangkat eselon II," jelas Analisis Kepegawaian Dikti, John Frits Torihoran di kantor Dikti, Jakarta, Jumat (20/7).
   
Menurut John Frits, penunjukan koordinator Kopertis seperti Kopertis IX wilayah Sulawesi merupakan wewenang Dikti. Pihak Dikti-lah, katanya, yang mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekaligus dilantik oleh Mendikbud.
   
Masih kata John, Frits, penunjukan guru besar sebagai koordinator Kopertis tidak asal tunjuk. Pihak Dikti, sebutnya, tetapi terlebih dahulu melakukan pemantauan dan seleksi terhadap beberapa calon yang dianggap pantas menakhodai Kopertis.
   
"Penilaian oleh Dikti memang sifatnya interen, dan tanpa pemberitahuan kepada bersangkutan (calon koordinator)," beber John.
   
Yang jelas, lanjutnya, pengalaman dan masa kerja merupakan salah satu penilaian dalam menetapkan calon. Termasuk, di antaranya, kemampuan berkoordinasi dengan Dikti.
   
Menurut John Frits, kemampuan berkoordinasi dengan Dikti sangat perlu karena koordinator Kopertis, salah satu tugasnya adalah membantu Dikti dalam mengemban otoritas, wewenang, dan tanggung jawab terhadap universitas/institut dan sekolah tinggi sebagai pelaksana program pembinaan terhadap
perguruan tinggi dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 1961 dan perundang-undangan lainnya.  
   
"Salah satu tugas koordinator Kopertis adalah membantu Dikti mengontrol kegiatan perguruan tinggi, melaporkan perkembangan maupun kendala-kendala yang dialami perguruan tinggi di wilayahnya," katanya.
   
Selain itu, dengan jalannya koordinator tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengajar (dosen) dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Tingkatan kualitas sendiri, lanjutnya, sudah ada standar sertifikasi dosen, yang juga sebagai salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi.
   
Kedudukan, tugas, dan wewenang Koordinator Kopertis, katanya lagi, ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 170b/ 1967, tanggal 10 Oktober 1967 walaupun wilayah kerjanya akan ditetapkan kemudian.
   
Untuk melaksanakan tugas dan wewenang, diterbitkan pula keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 1/PK/1968 tanggal 17 Februari 1968 tentang Kantor Koordinator Perguruan Tinggi sekaligus menetapkan wilayah kerjanya. Wilayah Kopertis sendiri dibagi menjadi 12 Kopertis dan Sulawesi sebagai Kopertis IX dengan jumlah binaan 320 PTS. (fmc/una)

Pungutan Sumbangan Biaya Pendidikan Boleh di Sekolah Swasta

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah mengeluarkan Peraturan Mendikbud No.44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar. Peraturan ini menggantikan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Mendikbud menyampaikan, setelah keluarnya Permendikbud No.60/2011 pihaknya mendapatkan masukan dari berbagai penyelenggara pendidikan swasta. Mereka, kata Mendikbud, merasa keberatan jika di sekolah swasta tidak diperkenankan memungut biaya operasional karena biaya itu termasuk untuk guru.

Pada Permendikbud No.44/2012 pasal 9 ayat 1 menyatakan, "Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Sementara, pada pasal 9 ayat 2 menyatakan, "Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat yang mendapatkan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah pada tahun ajaran berjalan, dapat memungut biaya pendidikan yang digunakan hanya untuk memenuhi kekurangan biaya investasi dan biaya operasi." Adapun pada pasal 9 ayat 3 menyebutkan, "Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat yang tidak sedang mendapatkan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah pada tahun ajaran berjalan, dapat memungut biaya satuan pendidikan.

Menurut Nuh, biaya operasional antara negeri dan swasta sebenarnya sudah dapat dipenuhi melalui BOS (bantuan operasional sekolah) karena masing-masing juga mendapatkan BOS. Namun, mengapa pada akhirnya swasta tidak mampu. Pertama, kata Nuh, hal ini disebabkan karena masih banyak guru-guru swasta yang belum mendapatkan tunjangan profesi. "Akibatnya biaya untuk guru itu dibebankan untuk biaya operasional," katanya di kediamannya, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta, Kamis (19/7).

Kedua, masih ditemui beberapa daerah yang penyaluran tunjangan profesi maupun tunjangan kemaslahatan guru belum ajeg. Tidak setiap bulan atau tiap tiga bulan keluar. Ada beberapa daerah yang sekarang ini pun juga belum menyalurkan tunjangan profesi ataupun tunjangan fungsional meskipun dana sudah dikirim ke kabupaten dan kota.

"Hal itulah yang menyebabkan manajemen di sekolah-sekolah swasta berat. Dari situlah mereka meminta satu keringanan agar diperkenankan memungut, tetapi pungutannya tidak sebesar sebelum mendapatkan BOS. Misalkan, kalau tidak mendapatkan  BOS, SPP-nya 100 ribu karena ada BOS sebanyak 500 ribu tiap tahun atau 50 ribu tiap bulan maka dia tidak boleh memungut lagi 100 ribu, tetapi boleh memungut 50 ribu," ujarnya.

Sementara, terkait pungutan yang dilakukan oleh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang dikembangkan menjadi bertaraf internasional, pada Permendikbud 44/2012, tidak diatur  lagi mengenai ketentuan persetujuan tertulis dari bupati/walikota sebagaimana diatur pada Permendikbud No.60/2011.

Intinya, kata Mantan Rektor ITS, setiap pungutan di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) basisnya harus bisa  dipertanggungjawabkan. "Oleh karena itu, RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) menjadi kata kunci," katanya. (Cha/jpnn)

Sulsel Tak Dapat Jatah CPNS 2012 : Pengangkatan Honorer K1 Januari

JAKARTA, FAJAR -- Moratorium perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal berakhir Desember tahun ini. Namun, pemerintah membuat pengecualian dengan merekrut CPNS di bidang pelayanan dasar dan jabatan yang dikecualikan. Kursi yang tersedia adalah 14.560.

Sejumlah lembaga negara dan kementerian pun sudah mulai mengadakan penerimaan CPNS. Total 47 instansi pusat dan daerah akan merekrut CPNS. Waktu pendaftaran setiap lembaga dan kementerian berbeda. Namun, ujian kompetensi dasar akan dilakukan serentak pada 8 September.

Dari 47 instansi itu, wilayah Sulawesi Selatan sama sekali tak ada satupun yang disebutkan mendapat jatah CPNS tahun 2012. Daerah kabupaten maupun provinsi yang terdaftar di antaranya, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sungai Penuh, Banyuasin, Musi Rawas, Empat Lawang, Lubuk Linggau, dan Lebong (selengkapnya lihat grafis).

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Ramli Naibaho mengatakan, ujian pada 8 September mendatang merupakan ujian kompetensi dasar. Sementara itu, ujian kompetensi bidang bergantung pada masing-masing lembaga dan kementerian. ”Bahkan, ada yang duluan uji kompetensi bidangnya seperti Kemenkum HAM,” katanya kemarin.

Menjelang pelaksanaan ujian CPNS, biasanya bermunculan berbagai modus penipuan dan percaloan. Kemen PAN-RB tetap meminta para pendaftar mewaspadai modus-modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan pemerintah.

”Sudah biasa kalau pada musim pengadaan CPNS begini, muncul calo-calo, baik dari individu maupun kelompok. Banyak anggota masyarakat yang terkelabui oleh oknum yang mengaku dari Kemen PAN dan RB,” kata Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada para pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah. Surat edaran tersebut berisi imbauan agar para pendaftar CPNS tidak mudah tertipu oleh aksi-aksi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

”Kalau ditemukan tindakan unsur kriminal, segera melapor kepada kepolisian. Juga, bisa menyampaikan pengaduan ke Kemen PAN dan RB melalui Kotak Pos 5000,” ungkap Tasdik.

Modus penipuan cukup beragam. Umumnya, mereka meminta uang dengan menjanjikan kelulusan bagi para pendaftar CPNS. Untuk meyakinkan korban, oknum tersebut mengaku mengenal pihak-pihak yang bisa membantu kelulusan.

Kemen PAN-RB berusaha semaksimalnya untuk mencegah praktik tercela itu. Salah satu caranya, bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa LSM lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman serta Badan Intelijen Nasional (BIN) juga ikut membantu melakukan pengawasan selama masa perekrutan CPNS.
 
Honorer K-1

Sementara itu, KemenPAN dan RB menjanjikan bakal menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum bulan Oktober tahun ini.

Hal tersebut memungkinkan kepastian pengangkatan para tenaga honorer K1 tahun 2012.  "Kita upayakan juklak dan juknis pengangkatan honorer K1 akan segera diselesaikan. Kalau bisa bulan Oktober ini selesai," ujar Sekretaris KemenPAN dan RB Tasdik Kinanto, di gedung KemenPAN dan RB, kemarin.

Pernyataan Tasdik tersebut dibenarkan  WamenPAN dan RB Eko Prasojo. Dia memaparkan, saat ini pihaknya sedang berupaya menyelesaikan juklak dan juknis tersebut sebelum akhir tahun. Eko pun memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan para tenaga honorer K1 yang telah lulus uji publik di daerahnya masing-masing bisa diberikan pada 1 Januari tahun depan. "Kita upayakan per 1 Januari 2013, SK CPNS sudah diterima para tenaga honorer K1 yang sudah lulus uji public,"jelas Eko.

Pemprov Hanya Usulkan 2013

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karier BKD Sulsel, Irwan mengatakan, Pemprov Sulsel memang tidak mengusulkan penerimaan CPNS 2012. Pertimbangan moratorium penerimaan CPNS yang masih berlaku membuat BKD tidak mengusulkan perekrutan CPNS baru.

"Kalaupun ada daerah yang mendapat jatah penerimaan CPNS tahun ini, itu merupakan pengecualian. Penerimaannya formasi khusus dan kebutuhan yang mendesak. Sulsel memang tidak ada formasi khusus maupun kebutuhan mendesak, sehingga tidak ada pengusulan penerimaan CPNS," kata Irwan, Jumat, 20 Juni.

Pemprov Sulsel hanya mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara penerimaan CPNS 2013. Pengusulan CPNS sudah diajukan ke Kemenpan sejak Juni lalu sebanyak  1.885 orang.

Formasi tenaga teknis mendominasi pengusulan dengan jumlah 1.359 orang. Tenaga medis yang biasanya mendominasi hanya diusulkan 526 orang. Pertimbangan adanya rencana pengangkatan pegawai tidak tetap atau honorer kategori satu dan dua membuat usulan tenaga medis tidak lagi sebesar tahun sebelumnya.

Pemprov Sulsel saat ini menunggu persetujuan Menpan untuk pengangkatan PTT kategori satu dan dua menjadi PNS. Khusus PTT kategori satu yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini sampai 2013 mendatang sebanyak 256 orang.
Proses pengangkatan PTT kategori satu menjadi PTT tinggal selangkah lagi. Pengangkatan dalam proses penerbitan nomor induk pegawai. Sementara PTT kategori dua yang mencapai 1.248 orang masih harus melalui seleksi untuk diangkat menjadi CPNS. (fmc-rif/jpnn)

Kamis, 19 Juli 2012

Pengumuman Penerimaan Dokter dan Dokter Gigi Pada Lingkungan Kementerian Kesehatan 2012

RENCANA PENERIMAAN DOKTER dan DOKTER GIGI SEBAGAI PTT PUSAT 
UNTUK MENGISI SARANA PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL  / TMT 01 OKTOBER 2012
 PERSYARATAN:
a)      Warga Negara Indonesia
b)      Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 1 (satu) tahun.
c)       Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar :
d)      TAHAPAN PENDAFTARAN

Registrasi on-line:
a.    Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg-kemenkes.or.id mulai tanggal  23 Juli 2012.
b.    Melakukan registrasi on-line melalui www.ropeg-kemenkes.or.id dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
c.     Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 wajib memilih kriteria  terpencil. 
d.    Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna/hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
e.    Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 3 Agustus 2012 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).

Pengiriman Berkas
a.       Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 sesuai waktu yang telah ditentukan (lokasi PO BOX berada di Kantor Pos Mampang Jakarta Selatan).
b.      Setiap pendaftar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas dan tidak ada pengiriman susulan berkas.
c.       Kelengkapan berkas:
a.       Print out hasil registrasi on-line yang sudah ditandatangani dan ditempel foto.
b.      Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/ RSUP/RS TNI-POLRI).
c.       Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
d.      Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia dengan masa berlaku minimal sampai dengan 30 September 2013 (BUKAN LEGALISIR ASLI/ bukan tanda terima pengurusan STR).
d.      Jika masa berlaku STR kurang dari 30 September 2013, wajib melampirkan foto copy tanda terima pengurusan perpanjangan STR dari IDI setempat.
a.       Surat Pernyataan (download dari www.ropeg-kemenkes.or.id)
b.      Tidak Terikat Kontrak dengan Instansi Lain
c.       Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan 
d.      Tidak mengambil cuti selama penugasan 
e.      Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil
Catatan :  Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lembar asli bermeterai dan 1 lembar foto copy dari yang bermeterai)
f.        Foto copy KTP/Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir Asli  RT/RW/Lurah/Camat/Dinas Kependudukan).
g.       Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan / Selesai Masa Bakti (SMB) bagi yang pernah melaksanakan PTT.
h.      Foto copy Surat Nikah  (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).
i.         Riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum Oktober 2009 (download dari www.ropeg-kemenkes.or.id)
j.        Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir c diatas dan dicek kembali kelengkapannya karena panitia tidak menerima susulan berkas. Berkas yang sudah lengkap dimasukkan kedalam map dengan warna sbb: 
- WARNA BIRU  :  DOKTER UMUM
- WARNA MERAH :  DOKTER GIGI

Pada map ditulis : Nama, Provinsi/Kabupaten/Kriteria peminatan 1
Contoh :
NAMA  : INGGRIT MASITHAH
PROVINSI : PAPUA BARAT
KABUPATEN : TELUK BINTUNI
KRITERIA : SANGAT TERPENCIL.

k.         Berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirimkan melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres ke :
BIRO KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PO BOX 1003 JKTM 12700

pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan Nama dan alamat lengkap pengirim.

LAIN – LAIN 
Dokter/Dokter Gigi yang berminat untuk mendaftar sebagai Dokter/Dokter Gigi Pegawai Tidak Tetap disarankan untuk terus memonitor informasi pendaftaran Dokter/Dokter Gigi PTT melalui website www.ropeg-kemenkes.or.id

Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Dokter dan Dokter Pada Lingkungan Kementerian Kesehatan 2012