Senin, 02 Juli 2012

DPD Tidak Setuju Gubernur Dipilih DPRD

Jakarta, Sumbawanews.com. – Melihat berbagai kasus Pilkada di Tanah air yang hampir disemua penjuru mangakibatkan aksi anarkis dan sampai berujung kepada Perang antar warga, sehinggai sampai mengakibatkan korban jiwa. Untuk itu Pemerintah menyusun Rencana Undang Undang (RUU) soal Pemilihan Gubernur dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, RUU tersebut  ditentang  Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).

Hal ini diungkapkan Frop, DR Farouk Muhammad, saat ditemui di sela sela rapat membahas masalah RUU Pilkada di Ruangan Komisi II DPR RI, Rabu (13/6/2012).  "Pilkada langsung bentuk kedaulatan rakyat. Kalau balik lagi ke DPRD bukan pilihan tepat sekarang ini," kata Farouk.


Farouk  memahami, Pilkada secara langsung memiliki ekses negatif, terutama soal politik uang (money politic). Namun itu bukan alasan untuk meniadakan pilkada langsung dan mengembalikan pemilihan gubernur ke DPRD.

"Kalau ada permasalahan money politic dan sebagainya, sistem yang harus diperbaiki. Bukan kemudian dikembalikan ke DPRD," ucap senator asal NTB ini yang juga mantan Kapolda NTB.

Sebagai salah satu usulan perbaikan sistem pilkada, Irman mengusulkan agar ada aturan terhadap pendanaan pilkada. "Bagaimana hadapi high cost, harus disederhanakan sistem pemilu. Dari tingkat pilpres, pilkada, peraturan lebih ketat dalam biaya kampanye," jelas Farouk.

Selain itu, Farouk mengatakan pemilihan gubernur di DPRD menyebabkan partai politik hanya akan mendominasi dalam pemilihan gubernur. Peran masyarakat sipil pun berkurang, dan calon independen terancam tidak bisa mengikuti pemilihan gubernur.

"Karena civil society tidak bisa berpartisipasi dalam politik. Selama ini calon independen bisa (ikut Pilkada), tidak harus dari Parpol. Tapi bagaiamana kalau itu di DPRD," ucap Farouk.

Namun dari pihak DPR banyak yang setuju agar Pilkada Gubernur itu dipilih oleh DPRD, salah satunya Partai Demokrat dan PKB. (Erwin Siregar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar