Minggu, 01 Juli 2012

Komisi II DPR-RI Apresiasi Penyelesaian K1 dan K2

Jakarta-Humas BKN. Komisi II DPR RI bersikap legowo tentang teknis pelaksanaan penerimaan tenaga honorer sebagai tugas pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar komisi II DPR RI dengan menteri PAN & RB dan Kepala BKN tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Honorer terkait Mekanisme dan Tahapan Penangan K2 dan Teranulir, Selasa (26/6) di ruang rapat komisi II DPR-RI Senayan Jakarta. RDP ini dihadiri oleh Anggota Komisi II dan segenap jajaran sruktural Kementerian PAN & RB serta BKN.
MenPAN & RB Azwar Abubakar (kanan) dan Kepala BKN Eko Sutrisno (kiri) menhadiri RDP dengan Komisi II DPR-RI.
Dalam RDP tersebut Komisi II DPR-RI memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyusun Mekanisme dan Pentahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K1 & K2 Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun 2005.
Pimpinan Komisi II DPR RI mendengarkan paparan pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer.
Berdasarkan hasil kesimpulan RDP, terkait penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2, Komisi II DPR-RI meminta kepada pemerintah untuk dapat melaksanakannya secatra transparan dan akuntabel. Sedangkan tenaga honorer yang teranulir dalam K2 diperlukan penyelesaian  secara khusus.(bal/per/twr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar