Selasa, 31 Juli 2012

KSB Nusa Tenggara Barat Batal Gelar UKG Secara Online

Mataram- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat tidak bisa melaksanakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) dengan cara Online karena perangkat dan jaringan internet didaerah itu belum memadai. Dengan adanya kepastian tersebut, menambah jumlah kabupaten di NTB yang melaksanakan UKG dengan cara Offline mnjadi tiga kabupaten bersama kabupaten Lombok utara dan kabupaten bima.
Kabupaten Sumbawa Barat salah satu dari 8 kabupaten kota di NTB yang tidak bisa melaksanakan Ujian kompetensi Guru secara Online pada hari pertama senin 30 Juli 2012, karena tidak tersambung jaringan internet. Seperti diberitakan sebelumnya, 8 kabupaten/kota di NTB tidak bisa mengikuti UKG sesuai jadwal Kemdikbud karena terkendala persoalan jaringan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan-LPMP selaku UPT Kemdikbud didaerah, terpaksa mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan UKG hingga pukul 13.00 wita.
Kepala LPMP NTB M Irfan selasa (31/7) mengatakan, khusus untuk kabupaten Sumbawa barat tidak bisa melaksanakan UKG secara online mengingat sampai saat ini belum bisa connect dengan server Kemdikbud maupun keterbatasan jaringan didaerah itu. Akibatnya, para guru sertifikasi didaerah itu harus mengikuti UKG secara offline atau tertulis bersama dikabupaten lainnya masing-masing Lombok Utara dan Kabupaten Bima.
“Ya kami harus mengambil kebijakan itu, karena tofoghrafi KSB juga tidak memungkinkan untuk UKG Online, jaringan internet juga sulit diperoleh disana, jadi guru disana harus tetap UKG secara offline” Ujarnya.
M Irfan menjelaskan, pelaksanaan UKG bagi guru sertifikasi dilaksanakan dengan dua cara, yakni secara Online dan Ofline. UKG Online dilaksanakan apabila kabupaten/kota memiliki perangkat dan jaringan internet yang memadai. Menurutnya, KSB sebelumnya melaksanakan UKG dengan cara online, setelah dilakukan uji coba oleh Kemdikbud. Namun dalam pelaksanaanya pada hari pertama ujian, banyak ditemukan permasalahan sehingga Kemdikbud melalui LPMP NTB mengambil kebijakan untuk menetapkan KSB menjadi daerah yang batal melaksanakan UKG online dan harus mengikuti ujian offline bersama dua kabupaten lainnya di NTB.
“Kemungkinan UKG offline akan dilaksanakan bulan oktober mendatang, tapi sampai saat ini belum ditentukan tanggalnya, kami berharap para guru mempersiapan diri lebih baik saja” Harapnya.
 Hingga 2012, jumlah guru sertifikasi di NTB mencapai 18 ribu 508 orang, terdiri dari 17 ribu 648 guru PNS, dan sisanya Guru Tetap Yayasan. Seluruh guru tersebut akan di Uji Kompetensinya secara bertahap, baik secara online maupun offline. (ntb3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar