Senin, 20 Agustus 2012

Transfer Daerah Naik, Tunjangan Guru Jangan Telat

JAKARTA--Untuk mencapai berbagai sasaran strategis dalam RAPBN tahun 2013, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp518,9 triliun. Ini berarti mengalami peningkatan Rp40,1 triliun atau 8,4 persen dari pagu anggaran transfer ke daerah dalam APBN-P 2012.

Anggaran sebesar itu masing-masing untuk dana perimbangan Rp435,3 triliun, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp83,6 triliun. Alokasi dana perimbangan, naik Rp26,9 triliun atau 6,6 persen dari pagu APBN-P 2012. Dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp99,4 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp306,2 triliun; dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp29,7 triliun.

Di bidang DAK, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, diberikan prioritas dan perhatian khusus kepada daerah-daerah tertinggal dalam pengalokasian anggaran DAK. Dengan kebijakan itu, maka distribusi alokasi DAK ke daerah tertinggal meningkat dari sebelumnya Rp10,5 triliun dalam APBN-P 2012, menjadi Rp13,06 triliun dalam RAPBN tahun 2013.


Dalam RAPBN 2013, Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp13,2 triliun, atau naik Rp1,3 triliun dari pagu APBN-P 2012. Dana sebesar itu akan dialokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua Rp4,3 triliun; Papua Barat Rp1,8 triliun; dan Aceh Rp6,1 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1 triliun.

"Saya meminta agar DAU ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan DAU," pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR RI, Kamis (16/8).

Dana Penyesuaian pada RAPBN 2013 direncanakan mencapai Rp70,4 triliun, atau mengalami peningkatan lebih dari 20 persen dibanding pagu APBN-P 2012. Dari Dana Penyesuaian sebesar itu, alokasi dana BOS direncanakan Rp23,4 triliun. Dana BOS ditujukan untuk menstimulasi daerah dalam memenuhi penyediaan anggaran pendidikan di daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah.

Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp43,1 triliun. Jumlah ini, naik Rp12,5 triliun, atau lebih dari 40,9 persen dari pagu APBN-P Tahun 2012.

"Saya masih mendengar ada permasalahan yang menyertai penyaluran berbagai tunjangan guru di daerah. Saya tidak ingin penyaluran dana tunjangan bagi guru yang berhak menerimanya, menjadi terlambat. Oleh karena itu, kita berupaya agar pada tahun mendatang, proses yang menghambat penyaluran berbagai tunjangan guru harus ditiadakan," tegas SBY.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah pada tahun 2013 mendatang juga merencanakan alokasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp1,4 triliun. Dana Insentif Daerah ini diberikan kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan.

Selain Dana Insentif Daerah, dalam RAPBN 2013 juga akan memberikan dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi (P2D2) sebesar Rp81,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan kepada pemerintah daerah percontohan atas keberhasilan mereka dalam melaksanakan kegiatan infrastruktur yang didanai melalui DAK dengan hasil yang sesuai dengan kriteria.(afz/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar