Kamis, 16 Agustus 2012

Pejabat Daerah Endapkan Tunjangan Guru Terancam Pidana

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sudah memulai melakukan verifikasi data daerah yang lambat menyalurkan tunjangan profesi guru. Untuk urusan ini, Kemdikbud menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin kita bekerjasama dengan BPKP untuk mengumpulkan data mengenai daerah mana yang masih belum membayarkan. Tapi laporannya belum disampaikan ke kitadari BPKP. Mudah-mudahan minggu depan sudah kita terima laporannya," ungkap Irjen Kemdikbud, Haryonoo Umar kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/8).

Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, jika pihak Kemdikbud telah menerima seluruh laporan data-data mengenai daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru, maka akan langsung ditindaklanjuti.

"Nanti akan ketahuan semuanya. Mengapa belum juga dicairkan padahal sudah diingatkan.  Kenapa sampai berbulan-bulan? Bahkan sampai ada yang belum sama sekali baik yang 2011 maupun 2012," ujarnya.

Haryono memastikan, seluruh dana untuk tunjangan profesi guru sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke seluruh daerah. Namun herannya, hingga saat ini masih saja cukup banyak daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi guru. "Nanti juga akan kita putuskan apakah BPKP perlu juga berkoordinasi dengan inspektorat daerah kita. Kita lihat nanti," ucapnya.

Lebih jauh Haryono menambahkan, jika dari hasil laporan BPKP ditemukan adanya penyeleweangan dana, maka tentunya Kemdikbud langsung akan memproses secara hukum. Mengingat, seharusnya anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain selain untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

"Kalau uangnya dipergunakan untuk pribadi ataupun keperluan lain, maka bisa kena (pidana). Itu nanti yang akan kita telisik dari seluruh laporan yang ada," imbuhnya. (Cha/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar