Sabtu, 11 Agustus 2012

Persoalan Tunjangan Guru Sampai ke Istana

JAKARTA – Persoalan mampetnya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) akhirnya masuk juga ke lingkungan istana presiden. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku mendapat SMS (short message service) dari ibu negara Ani Yudhoyono tentang pencairan TPP bermasalah di Maluku.

’’Laporan yang diterima ibu negara menyebutkan, tunjangan untuk guru di SMAN 1 Maluku sampai sekarang belum dikeluarkan,’’ ucap Nuh kemarin (11/8). Menteri asal Surabaya itu lantas segera menerjunkan tim untuk mengecek persoalan yang menyumbat pencairan TPp tersebut.

Nuh mengaku sangat heran kenapa sampai saat ini masih ada banyak laporan para guru bersertifikat yang belum menerima TPP. Padahal, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah mengucurkan anggaran TPP ke pemkab atau pemkot rutin setiap tiga bulan sekali. Pada 2012 ini sudah dua kali pencairan.

Mantan rektor ITS itu menyerukan kepada daerah yang sudah menerima kucuran uang TPP agar segera mencairkannya kepada guru yang berhak. Seperti sudah diketahui, ketentuan guru yang berhak menerima TPP ini adalah mereka yang bersertifikat dan mengantongi SK beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan.

’’Pemkab atau pemkot jangan menahan uang tersebut. Segera cairkan kepada guru yang memang sudah berhak,’’ kata dia.

Meskipun belum mengeluarkan kebijakan strategis pencairan TPP yang baru, Kemendikbud sejatinya sudah  mengendus penyebab macetnya pencairan TPP. Yaitu, banyaknya guru bersertifikat yang tidak mengantongi SK beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan.

Itu membuat pemkab atau pemkot tidak mau mengambil resiko memaksakan pencairan. Sebab, buntutnya bisa  ke proses hukum karena merupakan bentuk pelanggaran aturan. Celakanya lagi, ada pemkab atau pemkot yang memilih tidak mau mengucurkan TPP untuk sebagian guru saja. Ini dilakukan untuk menghindari konflik antarguru.

Nuh mengaku prihatin dengan kasus mampetnya pencairan TPP ini. Sebab, saat ini sudah masuk bulan ke delapan. Itu artinya sudah ada dua kali tahapan pencairan TPP yang terhambat. Yaitu, triwulan pertama dan triwulan kedua periode 2012. Nuh juga menjelaskan, ada laporan bahwa tunjangan guru daerah khusus juga belum dicairkan ke para guru.

Jajaran Kemendikbud sampai saat ini terus mengevaluasi persoalan pencairan TPP. Nuh mengatakan, pihaknya sedang menelusuri penyebab persoalan ini apa karena sistem, komitmen, atau prosedur.

Mantan Menkominfo itu berharap hasil kajian ini bisa keluar sebelum penetapan UU APBN 2013. Dengan demikian, jika memang nantinya ada kebijakan baru terkait pengucuran TPP, bisa mulai diterapkan sejak awal 2013. ’’Apakah nanti dari pusat langsung ke guru atau ke provinsi dulu atau tetap ke kabupaten dan kota, menunggu hasil evaluasi,’’ ujar dia. (wan/ttg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar