Editorial Media Indonesia hari ini tgl 17 November 2012
yang menyorot sertifikasi guru selama 5 tahun telah gagal dan oleh karenanya
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan bahkan bila perlu hentikan
saja program sertifikasi guru tersebut. kedua
Untuk pernyataan pertama perlunya evaluasi menyeluruh saya
sebagai seorang guru sangat setuju. Tetapi untuk pernyataan
kedua, bahwa program sertifikasi guru tersebut dihentikan
saja, saya sangat tidak setuju. Bagi mereka yg mengeluarkan
pernyataan seperti itu menurut hemat saya adalah orang-orang
yg tidak paham dinamika pendidikan dan kegiatan belajar
mengajar di sekolah.
Sertifikasi guru membawa guru-guru
bisa berlangganan internet, beli laptop dalam rangka meningkatkan kualitas
SDM guru-guru tersebut. Bahwa banyak guru-guru yg kemudian membeli
mobil dengan dana sertifikasi menurut saya itulah adalah positif.
Lebih jauh dari itu
program sertifikasi guru telah mengangkat citra dan martabat profesi guru,
sehingga diharapkan generusi muda terbaik bangsa ini tertarik untuk berkarir
di dunia keguruan, sehingga 15 - 20 tahun ke depan wajah pendidikan
Indonesia akan semakin maju. Anda jangan lupa bahwa bangsa
ini telah terkontaminasi budaya materialisme, yang segala
sesuatunya diukur dengan materi. Orang dianggap terhormat
bukan lagi karena sopan, baik dan santun tetapi saat ini
masyarakat menganggap seseorang itu terhormat karena rumah
nya mewah, mobilnya mewah, tabungannya banyak persoalan hal
itu didapat dengan cara halal atau haram itu urusan belakang.
Berdasarkan analisa ini maka wajarlah kalau guru
itu mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok.
Bahkan menurut hemat saya hal itu masih keci. Lihatlah
gaji pegawai pajak bisa sampai 10 kali gaji pokok, tapi
hasilnya apa ??? Dikropsi oleh para pegawai pajak tsb.
Nama Lengkap*:Abdul Kadir, S.Pd, M.Pd
Alamat*:Jl. Tanjung Dako No 9 Palu, Sulteng
Status Guru*:PNS
Nama Sekolah/Madrasah*:SMA Negeri 2 Palu
Lama Mengajar*:19 Tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar