Kamis, 15 November 2012

Purwanto GURU INDONESIA

Dengan adanya tunjangan profesi guru melalui sertifikasi,

nasib guru sangat tertolong dalam memenuhi kebutuhannya. baik kebutuhan

hidup maupun kebutuhan dalam menunjang profesionalitasnya. tetapi yang perlu

kita pertanyakan adalah periodisasi pencairannya kok tidak rutin. maksud

saya kalau memang diatur cair setiap bulan, harusnya setiap bulan. kalau dua

bulan sekali ya setiap dua bulan harusnya cair.dst. tetapi kenyataannya di

daerah cairnya tidak tentu, kadang 2 bln, kadang 3 bln, kadang 4 bln dan

cairnya selalu terlambat. hal tsb sangat mempengaruhi kalender kegiatan guru

ybs.terutama dalam memenuhi sarana guru dalam menyiapkan proses

pembelajaran. mohon penjelasan. trimakasih.



NamaLengkap*:Purwanto

Alamat*:Jln PK. Bangsa no. 2 Pare Kab. Kediri

Status Guru*:PNS

Nama Sekolah/Madrasah*:SMP Negeri 2 Pare

Lama Mengajar*:12 tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar